Sering Transaksi Sabu di Rumah, Petani di Wajo Ditangkap Polisi

kedua pria tersebut yakni inisial MN (32) dan IW (28)

Sering Transaksi Sabu di Rumah, Petani di Wajo Ditangkap Polisi
Ket. Kedua pelaku (duduk) yang terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan polisi. (Ist)






KABAR.NEWS, Wajo-- Dua orang pria pengguna barang narkotika dicokok polisi di Desa Simpellu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (26/1/2021) siang tadi.

Kasubbag Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suandi mengatakan, kedua pria tersebut yakni inisial MN (32) dan IW (28)selama ini telah menyalahgunakan obat-obatan berbahaya itu. Selain menjadi pengguna aktif, salah seorang bahkan sering memanfaatkan rumahnya untuk dijadikan sebagai transaksi jual beli narkoba kepada pengedar.

"Informasinya dari masyarakat, rumah salah satu pelaku ini sering dijadikan tempat jual beli sabu. Saat didatangi ditemukan dua orang yang membawa sabu itu," kata Ami saat dikonfirmasi KABAR.NEWS, via seluler, Selasa.

Kata perwira polisi berpangkat satu balok itu, kedua pelaku saat dibekuk sementara menyiapkan alat-alat yang sering digunakan untuk mengkonsumsi barang tersebut. 

"Barang bukti yang kita temukan ada beberapa sachet dan pengakuannya mereka baru mau mengonsumsinya," ucapnya

Kini kedua orang yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu sudah berada di Mapolsek Pitumpanua guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.


Penulis : Reza Rivaldy/B