Sering Menunggak, PLN Segel Listrik Kantor Dinas Perikanan Jeneponto

*Menunggak satu bulan

Sering Menunggak, PLN Segel Listrik Kantor Dinas Perikanan Jeneponto
Ilustrasi meteran listrik pascabayar PLN. (Internet)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Meteran listrik milik di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, disegel oleh PLN. Penyegelan dilakukan karena pembayaran listrik instansi tersebut menunggak satu bulan.


Supervisor Pelayanan PLN Jeneponto Ryan mengatakan, listrik kantor Dinas Perikanana Jeneponto disegel sejak dua hari yang lalu.


"Ia benar, kemarin itu sudah disampaikan invoicenya pada awal bulan," kata Ryan kepada wartawan di Jeneponto, Senin (23/5/2022).


Pihak PLN, katanya, jauh sebelumnya sudah menyampaikan terkait invoice tersebut. Dinas Perikanan kala itu, berjanji akan melunasi tunggakan listrik.


"Pak jangan lupa bayar sampai tanggal 20, iya pak kami usahakan," ucap Ryan menirukan percakapannya dengan pihak Dinas Perikanan Jeneponto.


Akan tetapi, sebelum penyegelan itu dilakukan pihaknya sudah melakukan penyampaian. Namun, pihak perikanan tak memberikan respons. Kata dia, jumlah tunggakanya hanya sekian juta saja. Pihak Perikanan Jeneponto disebut sering telat membayar.


"Tunggakannya sekitar Rp5 juta namun hingga penyegelan dilakukan belum ada pembayaran.Sudah kesekian kalinya hal ini terjadi, bahkan satu-satunya dinas yang berada di Jeneponto yang belum melakukan pembayaran," terangnya.

Meski demikian, Ryan menyebut jika tunggakan listrik kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Jeneponto saat ini sudah dibayarkan. Pihak kantor belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.


"Pembayarannya sudah masuk, tadi jam 9 dibayarkan namun kami belum melepas segel itu," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B