Serapan Anggaran OPD Pemkab Jeneponto masih Rendah
* Baru 55 persen

KABAR.NEWS, Jeneponto - Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, tahun 2022 masih rendah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi Pakihi menjelaskan, hinggar akhir September serapan anggaran hingga triwulan ketiga tahun ini baru mencapai 55 persen.
"Baru 55 persen atau Rp680 miliar dari Rp1,2 triliun," kata Armawi kepada KABAR.NEWS di Jeneponto belum lama ini.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi realisasi APBD 2022, ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) paling tertinggi serapan atau belanja anggaranya.
"Dinas Koperasi Jeneponto 40 persen, Lingkungan Hidup 40 persen dan Camat Arungkeke 79 persen," jelasnya.
Sebaliknya, dua OPD terendah penyerapan anggaranya yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perumahan Jeneponto. Meski demikian, dinas pertanian tetap mendapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2022.
"Pertanian bertambah karena ada pembayaran utang 2021. Kalau nilai anggarannya saya tidak tahu pasti pak," kata Armawi.
Dia mengeklaim penyebab rendahnya serapan anggaran sejumlah OPD dipicu karena pendapatan asli daerah (PAD) belum sesuai target.
"Persoalan juga sekarang pendapatan dari PAD dan Dana Bagi Hasil juga belum sesuai target," ucapnya. Ditambah lagi DBH Provinsi Sulsel baru terealisasi ke pemerintah daerah periode Januari-April 2022.
"Pasti ada kendala DBH Prov baru 4 bulan. Kalau PAD ada kendalanya. Kalau PAD mungkin lebih jelasnya kalo Bapenda yang jelaskan," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B