Serap Aspirasi, RPG Dapat Pertanyaan Soal Vaksin Hingga Pelantikan Danny
Rudy Pieter Goni meluruskan bahwa penundaan Wali Kota Makassar terpilih bukan merupakan keputusan Gubernur Sulsel.

KABAR.NEWS, Makassar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni kembali menyerap aspirasi warga di Kecamatan Ujung Pandang di Rumah Makan Istana Laut, Jalan Datuk Museng, Makassar, Rabu (10/2/2021). Dalam reses tersebut, warga menanyakan terkait Covid-19 hingga pelantikan Wali Kota Makassar terpilih.
Warga Kelurahan Pisang, Muh Ramli mempertanyakan soal penanganan dan pencegahan Covid-19, termasuk soal vaksinasi. Tak hanya Ramli, warga Kelurahan Maloku, Andi Rahman juga mempertanyakan terkait penundaan pelantikan Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Mendapatkan pertanyaan tersebut, RPG akronimnya mengaku soal Covid-19, dirinya meminta warga untuk tidak meremehkan penyebaran virus berawal dari Wuhan, China tersebut. Alasannya, jika warga sudah terjangkit Covid-19 akan mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas.
"Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada kegagalan fungsi organ tubuh manusia," ujarnya.
Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel ini menjelaskan penyebaran Covid-19 terjadi melalui percikan atau droplet dari saluran pernapasan. Ia menjelaskan seseorang baru merasakan gejala klinis berkisar antara 1–14 hari dengan rata-rata 5 hari.
"Nah, terkait dengan adanya vaksin yang dilakukan oleh pemerintah, maka upaya vaksinasi ini dilakukan dengan cara bertahap.
Ia menjelaskan untuk tahap awal, vaksinasi Covid-19 akan diperuntukkan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
"Lalu secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya, yaitu penerima bantuan iuran BPJS, dan kelompok masyarakat lainnya," ujarnya.
Sementara terkait penundaan pelantikan Wali Kota Makassar terpilih, RPG mengatakan penundaan tersebut bukan keputusan Gubernur Sulsel. Penundaan pelantikan Wali Kota Makassar terpilih dikarenakan belum adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak benar kalau pak Gubernur menunda pelantikan Wali Kota Makassar terpilih. Karena sampai saat ini SK dari Mendagri belum keluar, yang salah itu kalau SK dari Mendagri keluar, baru Pak Gubernur tidak melantik," tuturnya.
RPG juga sangat menyayangkan terkait rencana adanya aksi akibat penundaan Wali Kota Makassar terpilih. Padahal berdasarkan regulasi, pelantikan kepala daerah digelar setelah adanya SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sepengetahuan saya, sampai saat ini belum ada SK dari Mendagri. Nanti kalau ada SK dari Kemendagri, baru Gubernur akan melakukan pelantikan wali kota maupun bupati terpilih di Pilkada serentak tahun 2020," pungkas RPG.
Penulis: Darsil Yahya/C