Serahkan LKPD, Plt Gubernur Sulsel: BPK Kawal Kami

Pemprov Sulsel menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 ke BPK RI.

Serahkan LKPD, Plt Gubernur Sulsel: BPK Kawal Kami
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan LKPD ke Kepala BPK RI perwakilan Sulsel, Rabu (31/3/2021). (Foto: Diskominfo Sulsel)

KABAR.NEWS, Makassar - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel, di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (31/3/2021).

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI telah memberikan arahan dan bimbingan kepada pemerintah daerah sebagai upaya menciptakan tata kelola keuangan agar lebih akuntabel.

"BPK telah mendukung kami bagaimana program tetap jalan dan tetap terkawal dengan baik, dan ini yang kami harapkan," ucapnya melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS.

Selain Pemprov Sulsel, tiga kabupaten juga menyerahkan laporan keuangannya. Yakni Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, dan Kabupaten Wajo. Penyerahan LKPD Provinsi Sulsel dan tiga kabupaten tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.

Secara ringkas, pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 9.365.471.515.325,67 atau 97,10 persen, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 9.986.089.214.540,49 atau 88,87 persen, dan Pembiayaan Daerah terealisir sebesar Rp 1.009.209.884.368,49 atau 71,53 persen. Sehingga, terdapat Silpa sebesar Rp 388.592.185.153,67.