Seorang Kepala Desa di Jeneponto Ditangkap Pasca Dilantik, Apa Kasusnya?

*Saat ini ditahan di Polres Jeneponto

Seorang Kepala Desa di Jeneponto Ditangkap Pasca Dilantik, Apa Kasusnya?
Puluhan keluarga Kepala Desa Pappaluang saat berada di Mapolres Jeneponto. (KABAR.NEWS/Akbar Razak).






KABAR.NEWS, Jeneponto - Kepala Desa Papaluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikabarkan ditangkap polisi pada Jumat (31/12/2021) malam.


Menurut informasi diterima KABAR.NEWS, Sabtu (1/1/2022), kepala desa tersebut diketahui berinisial MS. Ia ditahan di Polres Jeneponto setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.


Pantauan KABAR.NEWS di Polres Jeneponto, MS terlihat berada di ruang tahanan. Ia menggunakan baju kemeja berwarna putih dan memakai peci. Ada sekitar puluhan keluarga terlihat menjenguknya. 


Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali yang dikonfirmasi hingga kini belum memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.


Namun, informasi yang dihimpun wartawan, MS ditangkap diduga karena menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan calon kepala desa.


Diketahui, MS baru saja dilantik oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar di Stadion Mini Turatea, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu. MS dilantik bersama 40 kepala desa terpilih pada Kamis (30/12/2021) kemarin.


Penulis: Akbar Razak/A