Semua Tersangka Kabur, Kasus Bagi-bagi Beras Cawalkot Danny Pomanto Dihentikan

Karena jangka waktu 14 hari sudah lewat

Semua Tersangka Kabur, Kasus Bagi-bagi Beras Cawalkot Danny Pomanto Dihentikan






KABAR.NEWS, Makassar - Kasus dugaan pelanggaran di Pilwali Makassar yang menyeret nama calon wali kota (cawalkot) Makassar nomor urut 1, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, dihentikan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya menghentikan perkara tersebut lantaran jangka waktu sudah melewati 14 hari.

"Dihentikan tim hukum, karena lewat jangka waktu 14 hari. Dalam proses 14 hari, tersangkanya semua lari. Sehingga batas waktu sudah lewat, suka tidak suka terpaksa dihentikan. SP3 itu aturan dalam undang-undang," jelas Agus kepada wartawan di Kantornya, Kamis (12/11/2020).

Dalam perkara itu, kata dia, pihaknya sudah menetapkan 2 tersangka yang berperan sebagai pembagi-bagi beras.

"Undang-undang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penyidikan selama 14 hari. Sudah digelar perkara, kesimpulan tersangkanya dua. Tapi lari semua. Belum kita panggil semuanya sudah hilang, tersangka Amir dan istrinya. Perannya membagi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan upaya pencarian terhadap tersangka, hingga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Itulah kelemahannya undang-undang, batasnya kan 14 hari. Upaya sudah ada, dicari. Penerbitan surat DPO. Penangkapan tidak ada juga. Kita tidak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya.

Calon wali kota Danny Pomanto, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik penagakan hukum terpadu (Gakumdu) di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (19/10/2020) lalu. Pemeriksaan sekaitan dengan laporan dugaan pelanggaran Pilkada.

"Itu berkaitan dengan isu, atas video yang beredar itu masalah pembagian beras yang viral. Jadikan itu semua sudah terjawab tadi kepada penyidik," kata pendamping hukum Danny Pomanto, Muchtar Juma, kepada wartawan.

Muchtar mengungkapkan, pemeriksaan adalah bagian dari pemberian klarifikasi Danny Pomanto soal laporan sekaligus tudingan terkait pembagian beras kepada warga.

Di hadapan penyidik kata Muchtar, Danny Pomanto membeberkan keterangan detail pelaporan tersebut. Menurutnya, laporan terkait kejadian itu tidak benar.

"Pertama itu tidak ada tim kita yang membagi-bagikan seperti itu. Seperti apa yang dituduhkan itu tidak benar. Kebetulan saja di situ orang angkat beras. Orang angkat beras, masuk ke dalam rumahnya orang. Dalam rumah itu ada spanduk," ungkap Muchtar.


Penulis : Reza Rivaldy/B