Sempat Dilempar Asbak, Korban Pengeroyokan di Kominfo Sinjai Tewas saat Adegan ke-43
- Rekonstruksi polisi

KABAR.NEWS, Sinjai - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di halaman Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (8/6/2022)
Pada reka ulang adegan pengeroyokan tersebut, penyidik Polres Sinjai menghadirkan sembilan tersangka yang memperagakan 49 adegan. Aksi massa ini menewaskan remaja berinisial FM pada 29 Mei 2022.
"Aksi pengeroyokan di halaman kantor Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai itu pecah pada adegan ke-16," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam.
Saat adegan ke-16, kata Abustam, pelaku utama melempar korban dengan asbak rokok yang berada di meja galeri internet. Pelemparan tersebut berlanjut penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong oleh 9 orang tersangka.
Abustam mengatakan, saat adegan ke-43, korban terjatuh dan dilarikan ke RSUD Sinjai oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. "Namun naas, nyawa FM tidak terselamatkan," ujarnya.
Abustam menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menentukan dengan jelas peranan tersangka dalam kasus tersebut.
Reka adegan ini melibatkan para saksi, Jaksa Kejari Sinjai, Penyidik Polres Sinjai dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai.
"Di sinilah kita lihat dengan jelas peranan masing-masing tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
Polisi melibatkan DP3 AP2KB Sinjai Dalam penanganan kasus penganiayaan ini karena mayoritas pelaku adalah anak di bawah umur.
Penulis: Syarif/B