Sempat Buron, Pelaku Penebas Saat Tawuran di Karuwisi Ditangkap
Perang kelompok terjadi saat Pilwalkot 2020 lalu.

KABAR.NEWS, Makassar - Pelarian Asrul, pemuda yang menebas Dimas (15) dengan parang saat perang kelompok di area Pasar Karuwisi, Kota Makassar pada 9 Desember 2020 lalu, berakhir.
Pemuda 17 tahun itu ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiaannya di Jalan Beringin Raya, Makassar, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
Kasubdit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, Asrul ini merupakan pelaku utama yang menebas Dimas hingga merengang nyawa saat itu.
"Pelaku utama, rekannya sebelumnya sudah kita amankan beberapa bulan yang lalu," kata Nasrullah kepada KABAR.NEWS, via seluler, Minggu (7/3/2021).
Sebagaimana diketahui, perang antar kelompok itu terjadi bertepatan dengan pemungutan suara Pilwalkot 2020 lalu. Disitu tawuran melibatkan dua kelompok antara pemuda Jalan Perdamaian dan pemuda area Pasar Karuwisi.
Tawuran itu pun menyebabkan korban yakni Dimas, ia mengalami luka terbuka dibagian kepalanya akibat tebasan parang dari para pelaku.
"Kita sudah serahkan pelaku ke Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Nasrullah.
Penulis : Reza Rivaldy/B