Selain Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Minta Kapolres Jeneponto Dicopot

Sejumlah mahasiswa mulai memadati Dedung DPRD Jeneponto. Mereka kembali menggelar aksi unjukrasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).

Selain Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Minta Kapolres Jeneponto Dicopot
Mahasiswa saat membawa spanduk bertuliskan 'Copot Kapolres Jeneponto'.(Kabar.News/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, JENEPONTO - Sejumlah mahasiswa mulai memadati Dedung DPRD Jeneponto. Mereka kembali menggelar aksi unjukrasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).


Para pendemo nampak saling bergantian untuk berorasi menyampaikan tuntutan. Meraka tergabung dalam Gerakan Jeneponto Menolak Keras Omnibus Law (Gejolak).


Massa pendemo datang dengan membawa sejumlah poster bernada kritikan. Selain menolak pengesahan Omnibus Law, para mahasiswa juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dan mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot AKBP Yudha Kesit dari jabatan Kapolres Jeneponto . 


"Mengecam tindakan reprensif arapat kepolisian. Meminta kepada Kapolri untuk mendesak Kapolda Sulsel mencopot AKBP Yudha sebagai Kapolres Jeneponto," kata mahasiswa. 

Penulis : Akbar Razak/B