Sekwan DPRD Parepare Berganti, Taufan Pawe: Satu Bulan Kita Definitifkan

Dari Muh. Anzar ke Jumadi

Sekwan DPRD Parepare Berganti, Taufan Pawe: Satu Bulan Kita Definitifkan






KABAR.NEWS, Parepare - Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Parepare, resmi berganti. Dari sebelumnya Muh. Anzar, kini digantikan oleh Jumadi M. Jumadi saat ini juga masih menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Parepare. Sementara Anzar kembali ke jabatan lamanya Kepala Satpol PP Parepare.


Pergantian ini diumumkan Wali Kota Parepare Taufan Pawe saat sambutan dalam rapat paripurna DPRD tentang penetapan Perda Perubahan RPJMD 2018-2023 Kota Parepare, Selasa (11/5/2021).


Penetapan Jumadi sebagai Plt Sekretaris DPRD berdasarkan Surat Keputusan Nomor 547 Tahun 2021, tanggal 11 Mei 2021.

“Saya selaku pembina kepegawaian mencermati fungsi kedewanan saat ini cukup baik, namun belum maksimal. Olehnya itu, perlu mengevaluasi pelaksana tugas. Saya menempatkan Jumadi menggantikan Anzar sebagai Plt Sekwan,” ungkap Taufan Pawe.

Secara khusus, Taufan mengatakan baik Anzar maupun Jumadi berdasarkan kinerja masuk dalam kategori bersyarat sebagai Sekretaris DPRD.

“Kinerja Anzar bagus, namun kita ini mau sprint bukan lari maraton. Status Plt ini guna melihat reaksi fungsi pelayanan 25 anggota DPRD yang bukanlah hal mudah. Biarkanlah Pak Anzar fokus dalam penanggulangan Covid-19 sebagai Kadis Satpol PP sebagai tangan kanan Wali Kota,” kata Taufan.


Taufan pun menantang Jumadi untuk melakukan penyesuaian selama kurun waktu satu bulan di DPRD Parepare.


“Saya kasi waktu satu bulan untuk didefinitifkan menjadi Sekwan. Jadi mari kita bersama sama menilai kinerjanya selama sebulan,” imbuh Taufan. (*)