Sekda Sulsel Dorong OPD Maksimalkan Pajak Hingga Aset Daerah

Disampaikan saat sosialisasi Aplikasi MCP oleh KPK

Sekda Sulsel Dorong OPD Maksimalkan Pajak Hingga Aset Daerah
Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani mengikuti sosialisasi Aplikasi MCP KPK secara daring di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (28/4/2021). (Foto: Istimewa)






KABAR.NEWS, Makassar - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mengikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) khusus Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (28/4/2021).


Sosialisasi yang digelar virtual ini menghadirkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Niken Ariati dan diikuti oleh pimpinan daerah dan kepala OPD terkait se-Sulsel, Pemprov Sultra, Pemprov Sulteng dan Pemkab Mamuju.


Menurut Niken, pemerintah daerah seharusnya bersyukur dengan adanya program MCP ini. Katanya, segala aktivitas tahapan pembangunan di daerah secara tidak langsung dapat terpantau untuk menghindari kesalahan dan atau penyalahgunaan. Khususnya, dalam area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, seperti perizinan, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah.


Menurut Niken Ariati, KPK memang ingin memperkuat struktur APBD,terutama dalam konteks akar kemandirian yang riskan. Maka, ia mendorong area-area tersebut.


“Kami (dari KPK) berharap Pemprov setempat agar memberikan informasi yang akuntabel, dan transparan,” ucap Niken Ariati dalam keterangan tertulis.


Terkait masalah pelayanan satu pintu, Sulteng menempati posisi terendah dan hal itu cukup bagus. Sebenarnya, konteks dari PTSP itu adalah regulasi. Dimana, pemerintah daerah diharapkan memberikan kewenangan dan mandat yang cukup keras kepada PTSP dalam hal pemberian regulasi.


Kemudian, untuk infrastruktur bagaimana proses dan pengawasan, dalam hal ini untuk Sulsel titik terendah ada di pengawasan, dan di Sultra untuk titik pengawasannya, cukup bagus.


Sementara itu, Abdul Hayat Gani, menyampaikan, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk melakukan penguatan pada delapan intervensi area MCP. Khususnya tiga variabel ini, yakni perizinan, pajak daerah dan manajemen aset.


Menurutnya, ketiga OPD ini jika terjadi krusial di lapangan tidak ada salahnya melakukan koordinasi dengan cepat. Jangan selalu mengharapkan KPK untuk mengoptimalkan, tanpa koordinasi dengan Sekda.


"Karena pada intinya adalah koordinasi. Karena ini dari negara ke negara, jadi saya fikir ini tidak terlalu sulit selama ingin dikoordinasikan dengan baik,” ucap Abdul Hayat.


Terakhir, kata Abdul Hayat, terkait masalah manajemen aset, bahwa sudah ada instruksi seperti kendaraan dinas akan dilakukan penertiban.


“Selain itu, rumah-rumah dinas bagi teman-teman yang pensiunan kita melakukan edukasi bagaimana melakukan penertiban. Dan termasuk proses penghapusan aset, kita akan melakukan dengan segera, kemudian kami melaporkan ke ibu Niken,” terangnya.