Sebut Polisi "Setan Pemakan Uang", Sopir Angkot di Sinjai Ditangkap
Menghina melalui media sosial

KABAR.NEWS, Sinjai - Seorang sopir angkutan umum di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena menyampaikan hinaan melalui media sosial terhadap aparat korps Bhayangkara.
Sopir angkot tersebut bernama Haris yang berasal dari Kabupaten Bone. Pria 21 tahun itu dianggap menghina aparat yang menggelar operasi gabungan di perbatasan Sinjai-Bone, Kamis (2/12/2021).
Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fattahuddin mengatakan, Haris menghina polisi dengan cara memfoto kegiatan operasi tersebut, kemudian memposting gambar ke akun Facebooknya bernama Baco Driver.
Foto yang diunggah Haris disertai dengan caption atau keterangan gambar "Engkasi Fakarakang Doi' Kede" atau dalam bahasa Indonesia "Setan Pemakan Uang". Unggahan Haris dianggap sebagai hinaan dan kurang beretika.
"Sopir tersebut sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan dari hasil pemeriksaan (sopir, red) telah meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Fattahuddin dalam keterangan tertulisnya.
Olehnya itu, Fatahuddin mengingatkan seluruh warga Sinjai untuk menggunakan media sosial secara baik dan bijak tanpa menyinggung institusi atau lainnya.
"Bijaklah menggunakan media sosial dengan baik dan tetap mengedepankan etika sesuai slogan Bumi Panrita Kitta," imbuhnya.
Penulis: Syarif/B