Sebelum Dipukul, Bayi di Makassar Dibekap Bantal dan Sarung

Oleh kekasih ibunya

Sebelum Dipukul, Bayi di Makassar Dibekap Bantal dan Sarung
Barang bukti bantal yang disita polisi dari TKP penganiayaan bayi. (IST)

KABAR.NEWS, Makassar - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan bayi berinisial GY di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bayi satu tahun ini terlebih dulu dibekap memakai batal dan sarung sebelum dipukul oleh tersangka Raikhan Parandi.


Hal itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Indekos di Jalan Angkasa, Panakkukang, Makassar, yang merupakan tempat bayi GY dianiaya pelaku yang tak lain kekasih dari ibunya sendiri.


Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, di lokasi itu pihaknya menyita beberapa barang bukti berupa alat yang digunakan Raikhan Parandi menganiaya bayi tak berdosa itu hingga mengalami luka-luka.


"Kita datangi lokasi pada Minggu kemarin. Di situ ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti sarung dan bantal," kata Iqbal saat dihubungi KABAR.NEWS, Senin (15/2/2020).


Iqbal menyebut, sebelum menganiaya, Raikhan Parandi terlebih dahulu membekap GY dengan bantal di wajahnya agar tangisan bayi itu berhenti. Namun karena GY terus menangis, tersangka kemudian menyumbat mulut korban dengan menggunakan kain sarung.


"Awalnya pakai bantal tapi karena masih kedengaran suaranya makanya pake sarung lagi," bebernya.


Iqbal menuturkan, saat ini indekos yang dihuni korban dan ibunya masih dipasangi garis polisi demi proses penyelidikan.


Sementara kondisi GY kini sudah berangsur membaik setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, penyidik berkoordinasi dengan P2TP2A Kota Makassar untuk mengatasi trauma yang diderita korban.


Penulis: Reza Rivaldy/B