Sebanyak 71 Ekor Kerbau di Toraja Utara Terpapar Virus PMK
- Pemkab Torut telah melakukan berbagai upaya pencegahan

KABAR.NEWS, Rantepao - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, mencatat sebanyak 71 ekor kerbau terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK per Rabu, 6 Juli 2022.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Torut Lukas Pasarai mengatakan, pihaknya menemukan 55 ekor kerbau positif PMK yang diternak di tengah-tengah masyarakat dan 16 ekor berada di Pasar Hewan Bolu.
"Berdasarkan penelusuran, hewan yang terkena PMK merupakan hewan dari NTB dan dijual di Pasar Bolu dan pada umumnya hewan yang keluar dari pasar dan menjangkiti hewan lokal lainnya dan 55 ekor kerbau di luar Pasar Bolu," kata Lukas Pasarai di Kantor Bupati Torut, Marante, Kamis (7/7/2022).
Lukas menyebut, 55 kerbau yang terpapar PMK tersebar di kecamatan Tallunglipu, Sesean Suloara, Tondon, Rantepao, Sanggalangi, Sesean dan Kecamatan Sopai.
Kepala dinas menjelaskan, hewan ternak yang terpapar PMK memiliki gejala khusus, seperti lemas dan jika susah berdiri, maka hewan ternak tersebut sudah bergejala di kuku. Gejala lainnya adalah susah makan, air liur meleleh, muncul luka di mulut lidah dan kuku.
Wakil Bupati Torut Frederik Victor Palimbong menambahkan, daerah ini mulai di-lockdown atau ditutup untuk menerima dan membawa hewan ternak sejak 4 Juli 2022. Sapi atau kerbau terpapar PMK akan diganti Rp10 juta oleh pemerintah.
"Dana sampai saat ini pemotongan bersyarat bagi hewan yang terkena penyakit belum ada, artinya hewan yang terkena PMK belum ada yang mati dan masih sementara diisolasi dan dijaga 24 jam oleh TNI-Polri juga dari dokter yang ada di dinas Peternakan," kata Dedy sapaan Frederik Victor Palimbong.
Dedy menyebutkan bahwa Balai kesehatan dan karantina hewan juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Bolu dan treatment kepada hewan sehat menjelang Iduladha.
Sementara untuk pos pelayanan di acara Rambu Solok, saat ini tidak dikenakan Retribusi Rumah Potong hewan (RPH). Meski pemerintah dianggap layak mendapatkan RPH karena pelayanan di acara tersebut paling bermanfaat untuk melihat dan memeriksa kondisi kesehatan hewan.
"Kita melakukan tindakan pencegahan penyebaran. Di sisi lain, kita mencoba untuk tidak menciptakan kepanikan di masyarakat, mengimbau pemilik dan pedagang untuk tetap antisipasi. Perlu diketahui juga bahwa penyakit ini bukan zoonosis yang tidak menyebar ke manusia, tetapi manusia bisa menjadi media penyebar ke hewan lain seperti baju para pedagang/pengembala dan tolonglah bagi yang punya kerbau petarung untuk jangan dibawa-bawa keluar dan tidak boleh jauh dari sekitar kandang demi menjaga kesehatan hewannya," pungkas Dedy.
Penulis: Febriani/A