Satpol PP Sulsel Tertibkan PKL di Area Stadion Barombong

* Aset Dispora Sulsel

Satpol PP Sulsel Tertibkan PKL di Area Stadion Barombong
Penertiban lapak pedagang kaki lima atau PKL di area Stadion Barombong, Makassar, Rabu (21/12/2022). (IST)






KABAR.NEWS, Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di area Stadion Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (21/12/2022).


Puluhan personel Satpol PP diturunkan untuk menertibkan lokasi yang tercatat sebagai aset Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulsel tersebut. Penertiban ditujukan kepada PKL yang dianggap tidak kooperatif.


Sebagaimana diketahui, sekitar tujuh lapak PKL beroperasi di lokasi tersebut, tiga diantaranya dilakukan penertiban, yakni dua lapak atas nama Jhon dan 1 lapak atas nama Dg. Tawang.


Plt. Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya mengatakan, pengamanan dan penertiban aset Pemprov Sulsel ini sudah sesuai dengan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.


"Kita punya alasan yang kuat untuk melakukan penertiban. Selama ini kan, banyak aset-aset pemprov di luar itu yang dikuasai atau dimasuki oleh pihak-pihak luar. Seperti yang di Barombong ini, ada tiga lapak yang tidak kooperatif, sehingga kita lakukan langkah-langkah penertiban," kata Andi Rijaya dalam keterangan tertulisnya.


Penertiban PKL tersebut berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pemilik lapak. Apalagi sudah cukup lama Dispora Sulsel memberikan toleransi kepada para pemilik lapak.


"Sudah dijelaskan dan mereka semua sudah mengerti. Selama penertiban situasi aman dan terkendali, tidak ada masalah," pungkasnya.