Satpol PP: Belum Semua Mal di Makassar Periksa Sertifikat Vaksin Pengunjung

Imbau taat prokes

Satpol PP: Belum Semua Mal di Makassar Periksa Sertifikat Vaksin Pengunjung
Pengunjung yang akan masuk ke Mal Ratu Indah, Kota Makassar, pada Rabu (25/8/2021), harus melalui proses scan barkode pada aplikasi Peduli Lindungi. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Makassar, Sulsel, Iqbal Asnan menyebut, hampir semua mal belum menerapkan pemeriksaan sertifikat vaksin dari para pengunjung melalui aplikasi Peduli Lindungi.


Satpol PP Makassar hanya memberi peringatan kepada pengelola agar bisa segera menerapkan aturan tersebut. 


"Saya kasih warning saja. 1-2 hari ini kita akan melakukan peneguran, mungkin mereka belum sadar betul," tutur Iqbal, Rabu (25/8/2021).


Olehnya itu, pihaknya juga telah memberi instruksi kepada Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) agar dalam 2 hari ke depan bisa mengawasi protokol kesehatan di Mal. Ia mengatakan pada masa tersebut pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi. 


"Kalau masih melanggar baru ditindaklanjuti dengan serius," ucapnya.


Irwan menyebutkan sebanyak 772 Personel Satpol PP bakal bertugas memastikan protokol kesehatan di Makassar berjalan dengan baik.


Pengelola mal juga diminta agar mampu mendeteksi pengunjung yang sudah divaksin dan belum. Pihaknya mengimbau agar seluruh karyawan dari pelaku usaha wajib sudah melakukan penyuntikan vaksin.


"Kedua seluruh pengunjung, bukan hanya mal, saya harap sudah vaksin juga. Seluruh potensi yang bisa menyebabkan kerumunan diharapkan sudah melakukan vaksinasi, termasuk pasar tradisional," pungkasnya.


Penulis: Fitria Nugrah Madani/B