Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel Sidak Lapas Jeneponto

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.

Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel Sidak Lapas Jeneponto
Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Jeneponto.(ist)






KABAR.NEWS, JENEPONTO - Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di tiga lokasi. Yakni Rutan Jeneponto, Rutan Bantaeng, dan Lapas Bulukumba, sejak Jumat hingga Sabtu (21/11/2020) kemarin.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakham. Ia mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.

"Seperti penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam, barang elektronik, handphone, dan barang larangan lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/11/2020).

Dia menyebutkan, pengeledahan dilakukan secara acak pada kamar hunian warga binaan atau narapidana. Dari hasil sidak itu, tidak ada ditemukan adanya narkoba atapun benda-benda yang dilarang keras.

"Penggeladahan dari Tiga Satuan Kerja ini dilakukan secara acak pada kamar hunian WBP. Hasilnya, kami tidak menemukan narkoba, hanya didapat sendok besi, Hanger besi, Kartu remi, dan gunting kuku, serta barang lainnya yang tidak menimbulkan ganguan keamanan Lapas/Rutan," jelasnya.

Tim satgas sebanyak 12 orang menggeledah empat blok hunian di Rutan Jeneponto. Empat kamar hunian di Rutan Bantaeng, dan lima kamar hunian pada Lapas Bulukumba.

Taufik juga meminta agar para warga binaan di tiga satuan kerja tersebut dalam menjalani masa hukumannya tetap bertindak secara kooperatif. Kadiv PAS juga memberikan pengarahan kepada para napi agar menaati tata tertib yang berlaku di rutan maupun lapas serta secara ketat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menjaga kesehatan dengan olah raga secara teratur, berjemur minimal1 jam di pagi hari, sertaistirahat yang cukup dan minum vitamin C.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham, Harun Sulianto, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka meminimalisir adanya peredaran barang terlarang yang ada di Lapas dan Rutan.

Harun mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel untuk bersinergi dalam melakukan menjaga Kamtib pada Lapas dan Rutan di Sulsel. Selain itu, Koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnnya juga telah dilakukan olehnya.

Pada sidak ini juga dilakukan tes urin kepada perwakilan WBP dan pegawai Lapas Bulukumba, Rutan Bantaeng, dan Rutan Jeneponto.

Penulis: Akbar Razak/B