Satgas Jeneponto sebut Negara Bertanggungjawab Jika Anak-anak Alami KIPI

*kejadian ikutan pasca-imunisasi

Satgas Jeneponto sebut Negara Bertanggungjawab Jika Anak-anak Alami KIPI
Juru Bicara Satgas Jeneponto Suryanigrat. (KABAR.NEWS/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mempertanyakan bertanggung jawab jika ada kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) atau efek samping yang dialami oleh anak-anak setelah disuntitk vaksin covid-19.


Hal itu disampaikan beberapa kepsek saat mengikuti kegiatan sosialisasi gerakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Jeneponto belakangan ini.


Salah satu Kepsek bernama Syafaruddin menyampaikan hal tersebut sebab orang tua siswa juga menayakan perihal yang sama.


"Siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada kejadian nanti pak? hal ini juga ditanyakan oleh orang tua siswa," kata Syafaruddin, belum lama ini.


Menanggapi keresahan tersebut, Juru Bicara Satgas Jeneponto Suryanigrat mengatakan, negara akan bertanggung jawab jika ada kejadian ikutan pasca-imunisasi terhadap anak-anak.


Menurut dia, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 18 tahun 2021.


"Kita merujuk ke Permenkes nomor 18 tahun 2021 dalam Permenkes itu jelas menyatakan bahwa negara bertanggung jawab setiap kejadian ikut pasca imunisasi," kata Suryanigrat kepada KABAR.NEWS, Kamis (10/2/2022).


Bukan hanya itu, negara juga siap menanggung biaya yang ditimbulkan ketika ada salah satu peserta yang mengalami efek samping pasca imunisasi. "Biaya yang ditimbulkan akibat kejadian itu ikut vaksinasi dibebankan kepada negara," jelasnya.


Kabid P2P Dinas Kesehatan ini menambahkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan komite untuk menangani KIPI. "Sudah ada Komda KIPI, di pusat ada juga Komnas KIPI," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B