Saldo Keuangan Pemkab Jeneponto Habis, Sejumlah Kegiatan Terancam Molor

*Berharap dana bagi hasil dari Pemprov Sulsel

Saldo Keuangan Pemkab Jeneponto Habis, Sejumlah Kegiatan Terancam Molor
Ilustrasi keuangan. (Antara Foto)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Kas keuangan daerah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengalami kekosongan. Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi A. Paki membernarkan hal itu.


Armawi menjelaskan, penyebab kosongnya kas daerah disebabkan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak sesuai harapan. Pemprov Sulsel hanya mencairkan dana tersebut sampai bulan Juli 2021.


"Di Jeneponto kan hampir seluruh kabupaten/kota itu penganggaran yang berimbang antara pendapatan dengan belanja. Kemudian di akhir tahun ini, ada satu sektor pendapatan yang kita tunggu sampai sekarang ini yaitu dana bagi hasil dari provinsi yang terbayar sekarang hanya sampai bulan 7," kata Armawi kepada KABAR.NEWS di Jeneponto, Jumat (31/12/2021).


Tak adanya DBH dari Pemprov Sulsel membuat sejumlah kegiatan Pemkab Jeneponto di akhir tahun hingga awal tahun depan terancam tidak bisa terlaksana. Jumlah DBH untuk Jeneponto kata Armawi, senilai Rp12 miliar.  


Meski demikian, kegiatan yang bersifat fisik seperti pembangunan akan tetap terlaksana. Tapi sumbernya dari dana utang-piutang pemerintah daerah.


"Kalau yang berhubungan dengan kegiatan fisik dengan lainnya itu akan menjadi piutang Pemda setelah data pemeriksaan BPK dilakukan audit kemudian diakui sebagai piutang atau kewajiban Pemda maka itu akan kita bayar," ungkapnya.


Sebab lain dari kosongya kas Pemkab Jeneponto dipengaruhi Pendapat Anggaran Daerah (PAD) yang turun drastis pada tahun ini. Dia menyebut, PAD tahun ini hanya mencapai 70 persen saja.


"PAD sendiri kan mungkin sekitar 70-an yang terealisasi. Berarti ada 30 persen yang tidak terealisasi. Itu masalah PAD. Jadi sekarang otomatis mempengaruhi belanja," ungkapnya.


Dia mengaku bahwa pemerintah pusat sudah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke rekening Pemkab Jeneponto.


"Sampai sekarang kita masih menunggu juga transferan dari pusat kah atau dari provinsi. Kalau ada lagi itu, kita bayar lagi, karena ada SP2D menunggu di Kasda (BPD)," tegasnya.


Untuk dana DBH, Ia sudah meminta Pemprov Sulsel dan berjanji akan membayar tahun ini selama 7 bulan. 


"Kami sudah nelpon sendiri kepala bidang anggaran bahwa bagaimana DBH. Dia bilang bahwa kita akan membayar untuk tahun ini 7 bulan seperti itu. Nanti lima bulannya itu apakah Provinsi juga mengakui sebagai utang nanti kita lihat pengakuan utangnya Provinsi kepemerintah derah," tegasnya.


Kendati demikian, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah disebut aman. "Gaji ASN sudah selesai tidak ada persoalan," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B