Rumah Terduga Pelaku Pemerkosa Anak SD di Jeneponto Dibongkar Keluarga
- Berdasarkan kesepakatan bersama keluarga korban dan pelaku

KABAR.NEWS, Jeneponto - Rumah milik terduga pelaku pemerkosa di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, didatangi massa, Senin (1/8/2022).
Pantauan KABAR.NEWS di lokasi pada Senin pagi, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihak keluarga terduga pelaku.
Massa tak terima lantaran anak 7 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), diduga diperkosa oleh anak pemilik rumah. Terduga pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pihak keluarga pelaku terlihat mencungkil satu persatu rangka rumah. Sedangkan perabot rumah pada malam kemarin, sudah dievakuasi.
Kapolsek Tamalatea AKP M.Natsir mengatakan, proses pembongkaran rumah dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
"Kenapa sehingga rumah terduga pelaku dibongkar pemiliknya jadi sudah ada kesepakatan baik dari pihak pelaku maupun korban, ada juga hubungan keluarga," kata Natsir di lokasi.
Menurut Natsir, pihak korban saat ini sudah menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Yang jelas rumah ini dibongkar tanpa ada paksaan. Dan pihak korban sudah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini ke pihak kepolisian," terangnya.
Ia belum bisa menjelaskan kronologi dugaan pemerkosaan ini. Kata dia, tim medis hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Bermula dari adanya kejadian yang diduga terjadi pelecehan seksual. Kita belum bisa pastikan apakah itu cabul atau pemerkosaan karena sampai saat ini korban masih penanganan pihak medis," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/A