Rudy Pastikan Kantor Camat Se-Makassar Layani Pengurusan KTP

Hindari kerumunan

Rudy Pastikan Kantor Camat Se-Makassar Layani Pengurusan KTP
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. (KABAR.NEWS/IRVAN ABDULLAH)

KABAR.NEWS, Makassar - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, memastikan pelayanan dan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang selama ini terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sudah kembali di kantor kecamatan. 


Rudy menekankan pelayanan KTP di kantor camat sebagai upaya menghindari adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Ia tak ingin warga berkerumun hanya untuk mengambil KTP. 


"Hal ini kita lakukan agar warga masyarakat tidak lagi datang untuk antri, sehingga menimbulkan kerumunan orang banyak sampai sampai berjubel hanya untuk mengambil KTP-nya saja," ucap Rudy di Kantor Kecamatan Biringkanayya, Rabu (25/11/2020). 


Rudy mengaku menerima banyak keluhan warga ketika memantau pengurusan KTP di kantor Disdukcapil Makassar. Termasuk pelayanan KTP yang diakui warga kesulitan untuk datang mengurus surat-surat kependudukannya.


Hal ini disebabkan jarak ke kantor Disdukcapil dari domisili warga dari berbagai wilayah. Olehnya itu, dirinya menjamin pembagian KTP bisa efektif di kantor Kecamatan. 


"Kemarin saya berkunjung ke discapil untuk melihat melihat pelayanan disana, ternyata ada penumpukan warga, karena mereka harus antri mengambil KTP, setelah kemarin kita rapat bersama para camat, kepala dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP di kembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP-nya," jelas Rudy.


Rudy menambahkan sebelumnya memang pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yakni di kantor Dukcapil dan PTSP yang berada di balai kota. 


"Bayangkan dari seluruh wilayah Makassar, cuma ada dua pengambilan KTP yakni di Dukcapil dengan di PTSP, sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktivitasi lagi, karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan," tambah Rudy.


Rudy bahkan berharap pengambilan KTP yang sudah jadi tidak hanya dilakukan di kantor kecamatan saja, namun bisa juga diambil di kantor kelurahan dimana tempat tinggal warganya.


"Jika perlu warga yang KTP sudah jadi tidak usah datang ke kantor camat atau kelurahan, KTP-nya dapat diantarkan langsung kerumah warga yang bersangkutan," tandas dia.


Penulis: Fitria Nugrah Madani/B