RSUD Andi Makkasau Dukung DPRD Pertanyakan Cover BPJS untuk Pasien Cath Lab
* Untuk penggunaan Catch Lab harus berstatus pasien umum

KABAR.NEWS, Parepare - Komisi 2 DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan ke RSUD Andi Makkasau Parepare, Selasa (31/1/2023). Hadir pada kunjungan ini yaitu Legislator Yusuf Lapanna, Yasser Latief, Asmawati Zainuddin, Andi Fudail, dan Mulyadi.
Mereka diterima langsung oleh manajemen RSUD Andi Makkasau Parepare antara lain Direktur Utama Renny Anggraeny Sari, Wadir Ibrahim Kasim dan jajarannya.
Dalam kunjungannya itu, Komisi 2 DPRD Parepare melakukan dialog mengenao keluhan masyarakat atas cover BPJS untuk Catheterization Laboratory (Cath Lab).
Selama ini, Cath Lab masuk kategori umum sehingga pasien BPJS yang butuh operasi harus dirujuk ke Makassar.
Andi Fudail pada kesempatan itu mengatakan akan menemui BPJS Kesehatan pusat untuk berkoordinasi agar aturannya tidak terlalu kaku.
Pihaknya pun menyoroti sepertinya ada kecenderungan BPJS tidak mau rugi dengan menerima semakin banyak klaim dari pasien yang berbiaya besar. "Kalau perlu kita akan melakukan pendekatan politik," ucapnya.
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare dr. Renny Anggraeny Sari mendukung Komisi 2 DPRD Parepare mempertanyakan hal tersebut ke BPJS Kesehatan pusat.
Ia pula menegaskan akan melengkapi persyaratan yang diberikan agar layanan Cath Lab bisa dimanfaatkan oleh pasien jantung.
"Agar pasien di RSUD Andi Makkasau Parepare dapat ditangani menggunakan Cath Lab di Parepare," harap Renny.
Penulis: Arsyad/C