RS Wahidin Makassar Mulai Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Khusus tenaga kesehatan dan tenaga faskes

RS Wahidin Makassar Mulai Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga
Ilustrasi. Penyuntikan Vaksin Covid-19 di GOR Unhas, Makassar. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (31/7/2021) hari ini mulai melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada tenaga kesehatan atau nakes dan SDM fasilitas kesehatan.


"Vaksinasi dosis ke 3 ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan sebagai kelompok rentan terpapar virus Covid-19," tulis pernyataan RS Wahidin di Instagram @rsupwahidin_official, Sabtu.


Aturan vaksin Covid-19 dosis ketiga telah diatur dalam surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.01/I/1919/2021. 


Dalam edaran itu disebutkan, dosis ketiga vaksin Covid-19 diberikan kepada seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Vaksinasi dosis ketiga dapat menggunakan vaksin dengan platform atau merek yang sama atau platform yang berbeda.


Sementara, RS Wahidin dalam pernyataannya menyebut, pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga diberikan kepada Nakes yang telah memperoleh vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 di rumah sakit ini dengan interval waktu minimal 3 bulan. 


"Setelah dosis ke 2 dapat menerima dosis ke 3, yang pelaksanaannya di Gedung Private Care Center dengan membawa 1 lembar copy KTP," jelas bunyi pernyataan tersebut.


Sekadar diketahui,  pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga ini telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).