Ringkus 2 Begal Sadis di Makassar, Satu Pelaku Ditangkap Saat Pesta Seks
Pelaku melakukan aksi begal terhadap warga di Jalan Pendidikan Makassar.

KABAR.NEWS, Makassar - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menangkap dua pelaku begal sadis di Kota Makassar. Satu dari dua pelaku ditangkap bahkan sedang asyik pesta seks di sebuah hotel.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Dua Nasrullah mengatakan dua pelaku begal ditangkap yakni Andri (21) dan Doyok (21). Mereka berdua ditangkap ditempat berbeda.
"Salah satu pelaku yang bernama Andri ditangkap disebuah hotel dan diduga tengah melakukan pesta seks bersama rekan-rekannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Nasrullah mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban begal terjadi di kawasan Jalan Pendidikan, Kota Makasaar. Saat itu korban sedang berdiri di pinggir jalan dan tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas handphone.
"Pelaku dua orang berboncengan dan menodongkan sebilah badik dan merampas dua buah handphone korban. Ada informasi anggota bahwa pelaku sedang berada di salah satu hotel diduga sedang melakukan pesta seks," kata dia.
Setelah membekuk satu pelaku itu, petugas lalu melakukan pengembangan, hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku bernama Doyok.
"Kemudian dari pengembangan, berhasil menunjuk rumah pelaku yang satu di Jalan Kumala, kemudian kita amankan lelaki D di rumah itu," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku diketahui memilik peran yang berbeda-beda dalam beraksi. Satu orang bertugas sebagai eksekutor dan satunya lagi sebagai joki kendaraan.
"Untuk peranannya inisial AN yang eksekutor menodongkan badik sedangkan yang satunya joki," ucap Nasrullah.
Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian kedua pelaku ini merupakan residivis kasus sama yakni pencurian dan kekerasan. Mereka berdua baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dan kembali beraksi melakukan aksi kejahatan.
"Laporan polisi nya baru satu, tapi dua pelaku ini residivis dan baru satu bulan keluar dari lapas. Barang bukti yang diamankan satu buah handphone milik korban," tukasnya.
Penulis: Reza Rivaldy/B