Ridwan Kamil: Kerumunan Rizieq Berawal dari Izin Mahfud MD

Minta Mahfud Md ikut bertanggung jawab

Ridwan Kamil: Kerumunan Rizieq Berawal dari Izin Mahfud MD
Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Pemprov Jabar)






KABAR.NEWS, Bandung - Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Menkopolhukam) RI, Mahfud Md, harus ikut bertanggung jawab atas kisruh kerumunan pentolan FPI, Rizieq Shihab.

Menurut Ridwan, rentetan kerumunan Rizieq mulai dari penjemputan di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November hingga kasus prokes di Petamburan, Jakarta, berawal dari izin yang diberikan Mahfud.


"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (16/12/2020) dikutip dari RMOL.


Emil sapaan Ridwan Kamil berpendapat, pernyataan Mahfud Md yang mengizinkan penjemputan Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda, hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa oleh pendukung Rizieq.


Emil lantas menyinggung keadilan dalam agama Islam. Menurut dia, makna adil itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Maka dari itu, Mahfud MD juga harus turut bertanggung jawab terhadap kekisruhan yang telah terjadi.


"Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," tegas Emil.

Hanya saja, Emil belum menyampaikan langsung kritiknya tersebut ke Mahfud MD. Dia meminta semua yang memicu kerumunan Rizieq harus ikut bertanggung jawab sebagai bentuk keadilan.


Emil pun mengaku, sikap kritisnya terhadap Mahfud MD bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Jika keberatan, kata Kang Emil, dirinya tentu tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan polisi.

"Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan. Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor. Padahal, yang pertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang," tandas dia.