Ribuan Kosmetik Ilegal di Makassar Diamankan Polisi

- Didatangkan dari Jawa

Ribuan Kosmetik Ilegal di Makassar Diamankan Polisi
Ilustrasi kosmetik. (Pixabay)

KABAR.NEWS, Makassar - Kosmetik diduga ilegal nyaris beredar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kosmetik merek Maloloy itu didatangkan dari Pulau Jawa tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, ada empat terduga pelaku peredaran kosmetik ilegal yang ditangkap di Makassar dan Kabupaten Maros pada Minggu (10/1/2021). Para pelaku masing-masing yakni berinisial HJ, RT, UA dan S.


Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti kosmetik Maloloy hingga ribuan paket. Kosmetik rencananya akan diedarkan di Makassar hingga di luar Sulsel.


"Kita terima laporan terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan," kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriady Idrus, saat dikonfirmasi KABAR.NEWS, via seluler. Senin (11/1/2021).

Ribuan paket kosmetik ilegal merek maloloy yang diamankan polisi di Makassar. (IST)


Kata Edhy, saat penyelidikan dilakukan, petugas berhasil menangkap basah HJ saat menjual kosmetik mewah itu. Dari penangkapan tersebut, HJ mengaku mendapat barang ini dari perempuan RT yang beralamat di perumahan elit Royal Sentraland Moncongloe, Maros.


"Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal di situ," ungkap mantan Kapolsek Rappocini itu.


Dari situ, ternyata bisnis kosmetik terlarang ini diperoleh dari pelaku lainnya yakni UA dan S yang diketahui merupakan owner kosmetik Maloloy itu. "UA dan S ini adalah ownernya. Dia ditangkap di salah satu butik ternama di Jalan Maccini," beber Edhy.


"Para pelaku dan ribuan paket kosmetik ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Edhy.


Penulis: Reza Rivaldy/B