Rezim Utta-Edy di Bulukumba: Dua Bulan Mutasi 268 ASN, Pejabat Apa Diinginkan?

Merombak total pejabat warisan Andi Sukri - Tomy Satria

Rezim Utta-Edy di Bulukumba: Dua Bulan Mutasi 268 ASN, Pejabat Apa Diinginkan?
Bupati Kabupaten Bulukumba Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta mengambil sumpah ASN yang dilantik di Pantai Bira, Rabu (8/12/2021). (Foto: IST/HMS)

KABAR.NEWS, Bulukumba - Gerbong mutasi pejabat Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terus bergulir sejak Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta dan Edy Manaf menakhodai daerah berjuluk Bumi Panrita Lopi.


Meski usia pemerintahannya belum cukup satu tahun, duet Utta-Edy telah melakukan mutasi terhadap hampir seluruh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) warisan Andi Sukri Sappewali dan Tomy Satria.


Berdasarkan catatan KABAR.NEWS, Utta-Edy sudah memutasi sebanyak 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bulukumba dalam rentang tak cukup 60 hari. Jumlah tersebut merupakan mutasi terbanyak yang dilakukan pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 di Sulsel. Mereka yang digeser terdiri dari berbagai pangkat eselon. 


Seperti pada Rabu (8/12/2021) kemarin, Utta-Edy melantik 32 pejabat di Pantai Bira bersama Sekda Definitif Bulukumba, Muh. Ali Saleng, yang sebelumnya adalah kepala dinas pariwisata. (Baca juga: Musda Golkar Bulukumba, Taufan Pawe minta Kader Bantu Andi Utta)


32 pejabat itu terdiri dari 27 pejabat administrator atau eselon 3 dan 5 pejabat pengawas atau eselon 4. Rata-rata yang digeser ini menjabat sebagai sekretaris dinas dan kepala bagian pada OPD tertentu.


Dua hari sebelumnya, Senin, 6 Desember 2021, Andi Utta melantik sebanyak 169 pejabat Pemkab Bulukumba. Bupati mengatakan, pelantikan saat apel gabungan dilakukan mendadak tanpa menyebar undangan kepada para pejabat eselon 3 dan eselon 4 yang dilantik.

Bupati Kabupaten Bulukumba Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta melantik ASN pejabat Pemkab Bulukumba pada apel gabungan yang digelar pada Senin (6/12/2021). (Foto: IST/HMS)


Tak hanya itu, dua puluh satu hari sebelumnya, ada 8 pejabat ASN dimutasi dan dilantik di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba pada Selasa (16/11/2021). Saat itu, pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Edy Manaf.


Delapan ASN yang dirotasi tersebut terdiri dari, dua orang pejabat eselon 3A, empat eselon 2B serta dua pejabat berpangkat eselon 4A atau setara kepala seksi dalam suatu lingkup OPD. Itu merupakan gerbong mutasi kedua yang dilakukan Utta-Edy.


Sementara, mutasi dan pelantikan perdana ASN Bulukumba yang dilancarkan oleh rezim Utta-Edy terjadi pada 15 Oktober 2021. Pada kesempatan itu, ada beberapa camat dan lurah dimutasi untuk mengisi jabatan yang lowong. Mereka terdiri dari 26 ASN eselon 3 dan 34 pejabat eselon 4.

Meski demikian, Utta sebenarnya mulai melakukan pelantikan ASN pejabat Pemkab Bulukumba sejak 11 Juni 2021. Tapi, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi KASN untuk membatalkan SK pelantikan atau mutasi 268 ASN yang dilakukan bupati periode sebelumnya pada Januari 2020. Bukan termasuk bagian dari proses yang digodok Utta-Edy. (Baca juga: Bulukumba Terima DIPA 2022 Sebesar Rp1.1 Triliun, Segini Rinciannya)

Edy Manaf (kiri) memeluk ASN yang dilantik pada Selasa (16/11/2021). (Foto: IST/HMS)


KABAR.NEWS belum bisa mengonfirmasi secara independen kepada BKPSDM Bulukumba mengenai jumlah pasti ASN yang dimutasi sepanjang pemerintahan Utta-Edy.


Bagaimana Pejabat yang Diinginkan Utta-Edy?


Mutasi atau perpindahan tugas ASN dalam suatu pemerintah daerah, menjadi hak prerogatif kepala daerah bupati dan wali kota. Tapi, dalam konteks Bulukumba, Utta-Edy baru bisa melakukan mutasi ASN setelah sembilan bulan dilantik karena harus tunduk pada pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016. 


Beleid itu menggariskan, kepala daerah hasil Pilkada baru bisa melakukan mutasi atau perpindahan tugas ASN enam bulan pasca dilantik. Mutasi juga harus endapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Tujuannya untuk menghindari kesewenangan.


Lantas, apa yang diinginkan Utta-Edy dari perombakan pejabat ASN Bulukumba? Sedari awal, bupati berlatar pengusaha tersebut menekankan bahwa salah satu tujuan mutasi ASN adalah untuk mempercepat akselrasi visi dan misinya bersama Edy.


"Selaku pimpinan, tentu kami membutuhkan aparat pemerintah atau pejabat yang siap bekerja dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Utta saat melantik ASN pada Senin. (Baca juga: Sidak di RSUD Bulukumba, Edy Manaf Minta Pegawai Non-ASN Dievaluasi)

Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Utta-Edy Manaf. (Foto: IST/HMS)

Dalam beberapa kesempatan, Utta mengatakan ada sejumlah indikator yang dinilai untuk menempatkan ASN dalam jabatan  pemerintahan. Salah satunya adalah disiplin ilmu dan pengalaman kerja. 


Utta mengaku menemukan banyak ASN Pemkab Bulukumba yang ditempatkan tidak sesuai kompetensinya. Penempatan pejabat sedapat mungkin disesuaikan dengan disiplin ilmu dan kompetensinya.


“Jika dia orang perikanan, jangan ditempatkan di olahraga,” kata Andi Utta seraya menambahkan bahwa akan menempatkan pejabat sesuai kapasitasnya.


Selain itu, Bupati Utta mengingatkan seluruh ASN Pemkab Bulukumba agar mengurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial tanpa orientasi pelayanan publik.


Kegiatan seremonial, khususnya perjalanan dinas dan kegiatan yang kurang substansi bagi penyelenggaraan pemerintahan, agar tidak dilakukan lagi atau harus dikurangi.


ASN Narkoba Siap-siap Diganti


Pada setiap prosesi pelantikan, para pejabat Bulukumba diminta untuk meneken pakta integritas. Salah satu poin dari nota perjanjian tersebut adalah larangan mengonsumsi narkoba hingga terlibat peredaran barang terlarang tersebut.

Bupati Bulukumba Andi Utta menyematkan tanda kepangkatan kepada ASN Pemkab Bulukumba pada pelantikan 15 Oktober 2021. (Foto: IST/HMS)

Makanya, pada gerbong mutasi perdana 15 Oktober lalu, semua pejabat yang dilantik wajib melakukan tes urine agar membuktikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Utta pun mewanti-wanti jajarannya tidak menyentuh narkotika. Dia berjanji akan mendepak ASN dari jabatan barunya jika terbukti memakai zat psikotropika tersebut.


"Kami memang tidak ingin ada pejabat yang terlibat narkoba, kalau ada yang terbukti dan terindikasi, langsung saya tindaki dan saya akan ganti," tegas Utta. 


Mutasi Tetap Bergulir


Selain itu, Utta menyampaikan kepada ASN bahwa jabatan yang mereka emban akan terus dievaluasi. Jika tak mampu mencapai target dalam setiap tiga hingga enam bulan.


Maka dari itu, Andi Utta dan Edy Manaf masih akan melakukan mutasi terhadap pejabat ASN yang dianggap tidak berkinerja baik. Artinya, mutasi akan tetap bergulir.


"Masih akan ada pelantikan-pelantikan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas yang mana diharapkan dapat mengefektifkan jalannya roda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mengawal pemerintahan periode saat ini," kata Utta.


"Setelah ini, tentu masih akan ada pelantikan-pelantikan berikutnya setelah dilakukan proses penggodokan oleh Tim Pansel atau Baperjakat,” ungkap Andi Utta pada pelantikan 15 Oktober 2021.


Penulis: Syarif/B