Retribusi APAR Damkar Makassar Tidak Capai Target

Dari target retribusi sebesar Rp500 juta, hanya berhasil mencapai kurang lebih 300 juta dalam setahun.

Retribusi APAR Damkar Makassar Tidak Capai Target
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo.ist






KABAR.NEWS , Makassar - Retribusi Alat Pemadam Api Ringan(APAR) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar  tidak memenuhi target di tahun 2020.

Kondisi ini membuat anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Pendapatan Daerah(DPRD)Kota Makassar, Hasanuddin Leo angkat suara. Ia menyebutkan dari target retribusi sebesar Rp500 juta, hanya berhasil mencapai kurang lebih 300 juta dalam setahun.

"APAR itu menjadi sangat penting, sehubungan dengan tingginya volume kebakaran di Kota Makassar sehingga APAR ini menjadi penting untuk dimiliki oleh setiap rumah tangga," ujarnya.

Leo memastikan retribusi APAR tidak akan dikurangi. APAR sendiri rencananya akan dikembangkan sehingga penarikan retribusi nantinya bisa lebih baik.

Senada, Ketua Komisi B, William Laurin berujar akan ada pengembangan baru. Tak hanya itu, ada sejumlah hal nantinya akab mengikat di Damkar. Misalnya, luasan lahan setiap APAR. "Itu berpotensi meningkatkan retribusi di tahun yang akan datang," katanya.

"Regulasi yang bakal digodok tahun depan diproyeksi akan meningkatkan secara signifikan retribusi Damkar," sambung legislator PDIP itu.Terlebih, kata dia ekspansi retribusi akan didorong, bukan hanya pada kantor Pemkot Makassar.

"Ada potensi juga mereka bisa menarik ke provinsi di perkantoran ini yang mereka lagi hitung dan mereka bisa sampai lebih, bagaimana kalau sudah ada regulasi," katanya.Jika regulasi tersebut nantinya diterapkan, maka ia memprediksi potensi retribusi mencapai miliaran.

"Apalagi kebutuhan APAR sangat baik dalam menekan angka kebakaran di Kota Makassar yang belakangan meningkat pesat," paparnya

"Kita sudah hitung kemungkinannya, kita sementara mengundang Sabtu, Minggu, kita akan bicara kembali untuk finalisasi target anggaran," pungkasnya.

Diketahui, Anggaran retribusi Dinas pemadam kebakaran berpotensi naik sejalan dengan diaturnya regulasi wajib alat pemadam api ringan (APAR) di tahun 2021 sebesar Rp600 juta.

Penulis : Rahma Amin/B