Respon MPR Ucapan Amien Rais Soal Isu Jokowi Usulkan Presiden 3 Periode
Anggota MPR menilai pernyataan Amien Rais sulit terbukti.

KABAR.NEWS, Jakarta - Penyartaan Amien Rais tentang isu Joko Widodo (Jokowi) akan mengusulkan pasal tentang Presiden tiga periode mendapat respon anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Anggota MPR tak percaya jika Jokowi akan mengajukan pasal tersebut.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menganggap pernyataan Amien Rais sebagai Joke atau candaan. Arsul menegaskan MPR tidak punya agenda untuk melakukan amandemen Undang Undang Dasar 1945 untuk menambahkan pasal presiden tiga periode.
"Kami melihatnya itu political joke atau mob dari Pak AR (Amien Rais) saja," ujar Arsul dikutip dari detik.com, Minggu (14/3/2021).
Arsul mengungkapkan saat ini MPR hanya fokus melakukan kajian terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Ia sekali lagi menegaskan dalam rekomendasi MPR periode lalu hanya ada lima materi dan tidak ada pembahasan soal masa jabatan presiden 3 periode.
"Dari 5 rekomendasi MPR periode lalu pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden 3 periode. Bahkan dari 5 materi tersebut ya hanya terkait PPHN itu saja yang saat ini didalami," kata Arsul.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid. Ia menilai MPR tidak punya agenda untuk membahas amandemen UUD 1945 tentang perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Saya tangkap dari pernyataan Pak Amien Rais semacam warning, jangan sampai ada kejadian itu. Jadi intinya beliau tidak setuju untuk adanya perpanjangan masa jabatan presiden 3 kali," tuturnya.
Hidayat Nur Wahid yakin jika Jokowi tidak akan mengajukan perubahan tentang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Alasannya, Jokowi pernah menyampaikan secara terbuka bahwa tidak akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Pak Jokowi itu kan Desember 2019 sudah menyatakan wacana terbuka waktu itu kan wacana ini muncul ada yang mengusulkan masa jabatan Pak Jokowi dibikin 3 periode, beliau sudah menjawab dengan sangat terbuka, beliau menyatakan bahwa yang mengusulkan 3 periode itu adalah orang yang cari muka kepadanya," ujarnya.
Selain itu, imbuh Hidayat Nur Wahid, Jokowi tidak bisa meminta MPR untuk menggelar sidang istimewa. Ia menegaskan sidang istimewa digelar berdasarkan dan ditentukan oleh MPR sendiri.
"Pertama, beliau tahu tidak ada kewenangan presiden meminta MPR menyelenggarakan sidang istimewa, dalam pasal mana pun tidak ada, sidang istimewa itu ditentukan oleh MPR sendiri, bukan permintaan presiden, tapi kondisi yang diputuskan internal MPR," ujar HNW.