Resmob Polres Pangkep Razia Kerumunan Cegah Penularan Covid-19
Sasar kafe dan sejumlah tempat keramaian

KABAR.NEWS, Pangkep - Tim Resmob Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, rutin melakukan patroli di tempat keramaian seperti kafe dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan terjadinya kejahatan serta memicu kerumunan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran dari operasi pada Selasa (7/9/2021) dini hari WITA, yaitu kafe yang berada di wilayah perkotaan Pangkep. Di tempat ini, Tim Resmob Pangkep yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Roni P. Gultom mengimbau warga untuk membubarkan diri demi mencegah penularan Covid-19.
"Sasaran patroli ini di titik-titik rawan keramaian guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana serta membubarkan pemuda pemudi yang sedang berkerumun dan masih beraktivitas guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Pangkep," kata Roni.
"Jadi kami banyak menemukan warga yang sedang asyik nongkrong dan berkumpul di tempat keramaian seperti kafe, taman dan Pinggiran Sungai Pangkajene," ungkapnya.
Dengan alasan itu, pihaknya langsung mendatangi warga yang sedang berkumpul dan meminta agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing - masing.
"Warga yang berkumpul juga mematuhi imbauan dan segera membubarkan diri," jelas Ipda Roni.
Dia mengharapkan masyarakat dapat terus mematuhi imbauan pemerintah mengenai pemutusan mata rantai wabah Covid-19 ini, khususnya di wilayah Kabupaten Pangkep.
Penulis: Saharuddin/B