Realisasi Pajak di Makassar Capai 93 Persen, Diklaim Tertinggi di Sulsel

Menurut Bapenda Makassar

Realisasi Pajak di Makassar Capai 93 Persen, Diklaim Tertinggi di Sulsel
Ilustrasi. (Pixabay)

KABAR.NEWS, Makassar - Realisasi pajak dan restribusi daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2020 mendekati angka 93 persen dari target pajak sebesar Rp813 miliar.


Hal ini diungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan. Menurut dia, pandemi Covid tidak menghalangi restribusi pajak yang masuk ke kas daerah. Dia mengklaim realisasi pajak di Makassar tertinggi di Sulsel.


"Mengenai pajak itu, Makassar tidak ada yang kalah capaiannya. Di atas 90 persen untuk kondisi covid ini. Sudah ada tiga kota yang saya datangi rata rata 50 persen saja capaian pajaknya. Paling 60 persen paling banyak," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/11/2020).


Bapenda Makassar optimis dapat mencapai target 100 persen retribusi pajak untuk tahun ini. Beberapa sektor pendapat disebut kembali beroperasi seperti hotel.


"Capainnya sekarang 93 persen saya malah target 100 persen. Sebelumnya Rp1,7 triliun refocusing kurang lebih 1 triliun lah, pajak kan Rp813 Miliar yang lainnya perusahaan daerah retribusi dan sebagainya," jelasnya.


Pemasukan pajak didominasi pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan restoran. 


Irwan mengatakan untuk sektor hiburan dan hotel, masih rendah disebabkan mesti melakukan pemulihan. 


"Kalau hotel masih agak rendah. Apalagi kalau hiburan, itu memang masih sulit untuk saat ini. Kemudian kalau reklame itu kita lihat mulai positif," terang Irwan.


Lebih lanjut, Irwan memaparkan setoran pajak yang realisasinya hampir terpenuhi itu tak lepas dari beberapa stimulus yang dilakukan pihaknya. Laskar Pajar dan relaksasi pajak yang memastikan sektor sekotr usaha tetap beroperasi.


"Pada saat kita lakukan recovery ada banyak strategi yang saya jalankan. Untuk membuat mereka (perusahaan) tidak bisa bohong melakukan pengawasan laskar pajak kita data betulki dari dulu mereka buka, disuruh bayar. Kemudian program relaksasi pajak yang kita lakukan untuk menstimulus mereka untuk me-recovery, kemudian kalau operasional mereka jalan ada harapan kita menarik pajak," ucapnya.


Hal ini kata Irwan telah dilakukan selama tiga bulan sejak awal pandemi. Kemudian hasilnya sudah kelihatan di bulan Juni hingga saat ini.


"Itu yang saya push sebenarnya memberikan mereka relaksasi untuk mereka beroperasi. Tetapi baru kelihatan bulan 6, sekitar tiga bulan itu saya push. Walaupun kerjanya harus ekstra juga," pungkasnya.


Penulis: Fitria Nugrah Madani/B