Rawan Konflik, Walhi Minta Danny Tinjau Ulang Proyek Kawasan Kumuh dengan ADB
Proyek tersebut meminjam duit ADB

KABAR.NEWS, Makassar - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, Muh. Al Amin meminta Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto, meninjau ulang rencana kerja sama pemkot dengan Asian Development Bank (ADB) terkait penataan kawasan kumuh.
Amin menjelaskan rencana Pemkot Makassar meminjam uang ADB dalam proyek RISE (Revitalising Informal Settlement and Their Environments) pada 6 kelurahan, berisiko menghilangkan hak-hak masyarakat urban, terutama para perempuan. Salah satunya hilangnya hak atas tanah dan tempat tinggal.
Amin mengaku, bahwa pada tahun 2015-2016 dirinya pernah melakukan riset soal persepsi masyarakat terkait proyek Bank Dunia mengenai Kota Tanpa Kumuh. Hasilnya, persepsi masyarakat terhadap proyek tersebut sangat negatif. Bahkan, masyarakat menolak pemukiman mereka disebut kumuh.
Terlebih lagi karena pelaksana proyek tidak pernah mensosialisasikan seperti apa menata pemukiman “kumuh” di Kota Makassar.
“Saya masih sangat ingat bagaimana masyarakat sangat berkeras agar proyek tersebut tidak dijalankan di Kota Makassar karena sebagian besar penduduk yang dikategorikan kumuh adalah penduduk urban yang tidak punya sertifikat atas tanah yang mereka tinggali," kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021).
Selain itu, yang paling dikhawatirkan masyarakat pada proyek RISE adalah adanya pemindahan paksa atau dengan kata lain penggusuran. Masyarakat kini menilai bahwa proyek penataan pemukiman kumuh yang didanai melalui utang luar negeri akan digunakan untuk menghilangkan rumah-rumah warga urban yang telah lama mereka huni. Maka dari itu, Walhi meminta sebaiknya proyek ini dihentikan.
“Nah, terkait proyek RISE yang didanai oleh ADB, masyarakat patut khawatir istilah revitalisasi yang digunakan dalam proyek ini nantinya adalah memindahkan secara tidak sukarela penduduk-penduduk urban yang selama ini tinggal di tanah yang tak bersertifikat. Kalau ini benar, maka konflik sosial akan terjadi di Kota Makassar, dan tentu ini tidak boleh terjadi," pinta Amin.
Kemudian, Amin juga menilai bahwa proyek ini masih perlu dikonsultasikan kepada publik karena dana proyek ini bersumber dari uang rakyat asia yang disimpan di ADB.
Berdasarkan kebijakan ADB yang ia ketahui, pihak bank sangat berkewajiban membuat dokumen terkait rencana dan impelementasi sistem perlindungan sosial dan lingkungan untuk semua proyek yang mereka danai, terkhusus proyek RISE di Kota Makassar.
Dokumen ini diperlukan untuk memandu pelaksana proyek dalam mengerjakan proyek utang dan seperti apa proyek ini dikerjakan.
Oleh karena itu, Amin meminta kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dan ADB untuk segera membuat kerangka kerja sistem perlindungan terhadap lingkungan dan sosial sebelum menyetujui proyek RISE, lalu mengkonsultasikan ke publik dokumen kerangka kerja tersebut, terkhusus kepada warga yang akan terkena dampak proyek utang ini.