RAPBD Sinjai Tahun 2021 Dianggarkan Rp1,19 Triliun
Disetujui 9 fraksi

KABAR.NEWS, Sinjai - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sinjai, Sulsel, pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp1,19 triliun.
Hal itu diketahui dari draf Ranperda APBD 2021 yang diserahkan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dalam rapat paripurna di DPRD Sinjai, Senin (23/11/2020).
RAPBD Sinjai tahun 2021 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp99,29 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,06 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp31,7 miliar lebih.
Sementara, kebijakan belanja direncanakan sebesar Rp1,21 triliun lebih, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp824,9 miliar, belanja modal sebesar Rp256,47 miliar, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar dan belanja transfer sebesar Rp132,2 miliar lebih.
Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal menyampaikan prinsip penyusunan Rancangan APBD diatur dalam Permendagri nomor 64 tahun 2021. Dalam beleid itu diatur penyusunan APBD harus sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Kemudian, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetap berpedoman pada RKPD, KUA PPAS tepat waktu, dan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
"Prinsip tersebut diatas menjadi kerangka acuan yang patut dipedomani dalam menyusun dokumen yang menjadi landasan anggaran pemerintah daerah untuk satu tahun kedepan, baik terhadap pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah," kata Arsal dalam rilis yang diterima
KABAR.NEWS.
Sementara, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya mengemukakan, kebijakan utama penganggaran tahun 2021 masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Pelaksanaan ranperda APBD 2021 juga merupakan lanjutan dari perjalanan pencapaian visi-misi Pemkab Sinjai yakni "Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing".
"Rancangan APBD 2021 pada hakikatnya adalah target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemkab Sinjai, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah terjabarkan dalam rencana kerja dan anggaran pada masing-masing OPD," jelasnya.
Penulis: Syarif/B