Ranperda APBD Jeneponto tahun 2022 Dianggarkan Rp1,2 triliun

Berkurang Rp77 miliar

Ranperda APBD Jeneponto tahun 2022 Dianggarkan Rp1,2 triliun
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar (kanan) menyerahka 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2022 pada rapat paripurna di gendung DPRD Jeneponto. (Foto: Humas)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun lebih.


Hal itu diketahui saat Bupati Kabupaten Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan Ranperda APBD tahun 2022 pada rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Jumat (16/11/2021) malam kemarin.


Iksan Iskandar menjelaskan, dalam penyusunan Ramperda APBD 2022, pihaknya dan DPRD melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama dalam satu nota kesepatakan.


"Setelah itu ditindak lanjuti oleh tim anggaran Pemerintah Jeneponto, tim review Inspektorat bersama seluruh perangkat daerah melakukan percepatan pembahasan dan verifikasi RKA perangkat daerah yang selanjutnya dikompilasi menjadi rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD kemudian diserahkan melalui sidang paripurna saat ini," ujar Iksan Iskandar dalam keterangan tertulis.


Politisi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa ada enam poin prioritas pembangunan daerah pada tahun 2022. Iksan menyebut peningkatan kualitas SDM dan penurunan angka kemiskinan menjadi perhatian utama.


"Peningkatan pembangunan infrastruktur (khususnya infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah), peningkatan pelayanan publik, peningkatan pembangunan lingkungan hidup secara berkelanjutan, peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi serta, peningkatan ketertiban dan ketenteraman masyarakat," bebernya.


Dari enam poin prioritas pembangunan daerah Kabupaten Jeneponto tersebut, Iksan Iskandar menyebut pendapatan daerah yang dianggarkan pada tahun 2022 secara total adalah sebesar Rp1 triliun 210 miliar.


"Total anggaran yang direncanakan tahun depan mengalami penurunan kurang lebih sebesar Rp77 miliar dari pendapatan pokok tahun 2021 lalu," jelasnya.


Ia menambahkan rencana belanja daerah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp1 triliun 211 miliar. "Alokasi belanja tahun depan menurun kurang lebih 80 miliar dari alokasi pokok tahun 2021," ucap Iksan.


Penurunan alokasi belanja tersebut sebagai dampak dari penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yaitu penurunan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta dana desa.


Penulis: Akbar Razak/C