Ranperda APBD 2021 Parepare Disetujui Tepat Waktu

Disetujui Seluruh Fraksi saat Rapat Paripurna

Ranperda APBD 2021 Parepare Disetujui Tepat Waktu
Wali Kota Parepare Taufan Pawe, usai menandatangi kesepakatan Ranperda APBD 2021.(ist)
KABAR.NEWS, PAREPARE - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare tahun 2021 disetujui seluruh fraksi saat Rapat Paripurna, Selasa, 24 November 2020. Penyusunan Ranperda APBD 2021 itu disetujui tepat waktu. Bahkan Parepare kerap menjadi daerah pertama tercepat di Provinsi Sulawesi Selatan. 
Prestasi ini dikarenakan hubungan eksekutif dan legislatif di Kota Parepare memang cukup harmonis. Di bawah nakhoda Wali Kota Parepare Taufan Pawe, persetujuan dan penetapan Ranperda konsisten dilakukan tepat waktu setiap tahunnya. Sehingga pembangunan di Kota Parepare bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
"Alhamdulillah Parepare selama kepemimpinan Bapak Wali Kota Dr HM Taufan Pawe, kita tepat waktu," Kepala Badan Keuangan Kota Parepare, Djamaluddin Achmad.
Hingga saat ini kata dia, baru Kabupaten Soppeng yang telah melaporkan persetujuan bersama atas Ranperda APBD 2021 daerahnya.  
"Insya Allah diusahakan secepatnya kami melapor. Saat ini kami siapkan dokumen secara lengkap baru kami kirim ke BPKD Provinsi untuk dievaluasi," kata Jamal, sapaan karib dia. 
Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, persetujuan tepat waktu tersebut berkat kemitraan antara legislatif dan eksekutif yang terjalin baik. 
Kinerja terukur, tepat waktu dan komunikatif Anggota DPRD Parepare menjadi alasan sehingga ranperda APBD 2021 kembali disetujui tepat waktu. 
"Saya sangat mengapresiasi Anggota DPRD Parepare saat ini. Kinerjanya sangat terukur, tepat waktu bahkan melebihi dari ekspektasi saya. Saya dengar dari pengguna anggaran SKPD pada pembahasan di Banggar  mereka komunikatif dan tidak mempersuit," ujar Taufan Pawe kepada awak media. (Arsyad)
Area lampiran