Rakor PDPB, KPU Torut Minta Dukcapil Maksimalkan Rekam e-KTP Pelajar
- Data PPDB akan terus dimutakhirkan

KABAR.NEWS, Rantepao - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, menggelar rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Ruang Rapat KPU Torut, Rantepao, Senin (20/12/2021).
Rakor PDPB ini menurut peraturan KPU nomor 6 tahun 2002 digelar tiga bulan sekali dengan melibatkan dinas kependudukan dan catatan sipil, Polres, TNI, Bawaslu dan dari pihak-pihak yang bisa memberi masukan terhadap data pemilih.
Dalam rakor ini Ketua KPU Torut, Bonnie Freedom meminta kepada Dinas Dukcapil Torut untuk lebih menertibkan data penduduk. Dia juga meminta kepada dukcapil turun langsung ke sekolah untuk merekam e-KTP pemilih pemula di SMA/SMK.
"Kita mengharapkan dengan keterlibatan semua stakeholder, data pemilih akan semakin baik, semakin akurat, komprehensif dan lebih mutakhir terkini sehingga dari waktu ke waktu secara periodik setiap bulan kita akan update data pemilih," kata Bonnie pada rapat tersebut.
Anggota KPU Torut Divisi Data dan Informasi, Simeon Sarira menambahkan, akan berkoordinasi dengan Dukcapil Torut terkait dengan data penduduk yang lulus menjadi anggota kepolisian maupun tentara.
"Sekiranya setiap waktu kami membersihkan data maupun menambah. Seperti daftar pemilih yang baru cukup umur (pemilih pemula), juga misalnya ada yang pensiun TNI Polri, baru lulus ataupun juga ada yang baru pindah masuk di wilayah Toraja Utara, KTP yang baru itu bisa kita tambahkan sebagai pemilih baru," terang Simeon.
Selain itu, pihaknya juga membersihkan data pemilih yang meninggal dunia, tidak layak memilih lagi.
"Sehingga kita hapus dari daftar pemilih, selain itu juga misalnya ada pemilih kita yang ada kesalahan data pemilih seperti salah namanya salah namanya atau NIK salah itu bisa kita perbaiki di pemutahiran data berkelanjutan," pungkasnya.
Sementara, Anggota KPU Torut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jan Hary Pakan, pada kesempatan oni mengatakan bahwa untuk mempercepat data pemilih, KPU tetap berkoordinasi dengan kepala Lembang/desa, yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kami selalu jalan ke desa-desa tapi kami tidak melihat perkembangan penduduk karena desa tidak memperlihatkan papan potensi,"kata Jan Hary.
Untuk informasi, dari rakor PDPB menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bulan September sebanyak 167.767 pemilih, DPT bulan Oktober sebanyak 167.793 pemilih dan DPT bulan November sebanyak 167.802 pemilih. Untuk pemilih bulan Desember akan dirapatkan pada 3 Januari 2022.
Penulis: Febriani/B