Pura-pura Bertanya "Cair mi Haji?", Jukir Makassar Curi Duit Tetangga
Ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar

KABAR.NEWS, Makassar - Seorang juru parkir (Jukir) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibekuk unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah membawa kabur uang tunai senilai ratusan juta milik tetangganya.
Pria berusia 42 tahun itu ditangkap polisi di tempat persembunyiaannya di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makasssar, pada Selasa (6/4/2021)
Aksi pencurian yang dilancarkan pria bernama Tajuddin itu yakni dengan menyatroni rumah pengusaha bernama Haji Takke di Jalan Maccini Pasar Malam III, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Uang sebanyak Rp200 juta milik korban raib dibawa kabur.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, modus operandi pelaku dengan membuntuti korba yang baru saja melakukan pencarian uang tunai di sebuah bank.
"Jadi berawal dari pelaku menegur korban pada saat selesai melakukan pencairan uang di bank, pelaku berkata, 'cair mi haji?" kata Kompol Suprianto kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Usai menegur korban, pelaku pun memanggil rekannya untuk bersama- sama melancarkan aksi pencuriannya itu. "Malam harinya pelaku bersama rekannya (DPO) mengatur strategi untuk melakukan pencurian di rumah korban," Jelas Supriyanto.
Lanjut Suprianto, kedua pelaku ini mempunyai peran berbeda. Dimana pelaku inisial A yang kini dicari polisi, memasuki rumah korban dan Tajuddin yang berjaga di depan rumah.
"Tajuddin yang menjaga di depan rumahnya. Pelaku berhasil mengambil uang senilai Rp200 juta. Dari hasil interogasi pelaku, ia mengaku mendapatkan bagian Rp5 juta dari hasil pencuriannya bersama pelaku DPO ini," tandas Supriyanto.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah handphone, tas selempang berisi uang Rp 190 ribu dan STNK, yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kini, Tajuddin pun harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara rekannya inisial A kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Reza Rivaldy/B