PT SCI Siap Kelola bekas Tambang Vale, SDM Luwu Raya Diprioritaskan
* Pemprov Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya

KABAR.NEWS, Makassar - PT. Sulsel Citra Indonesia (SCI) sebagai Perseroda Sulawesi Selatan bersedia mengelola wilayah konsesi tambang nikel PT. Vale Indonesia apabila pemerintah tidak memperpanjang kontrak karya perusahaan tersebut.
Direktur Utama PT SCI, Yasir Machmud, mengatakan pihaknya sangat bersyukur apabila perseroda yang dipimpinnya dilibatkan dalam divestasi tambang nikel terbesar yang ada di Sorowako, Luwu Timur (Lutim).
"Kami sebelumnya sudah bersurat ke Kementerian ESDM untuk minat pengelolaannya, bahkan kami sudah melengkapi kebutuhan administrasi yang akan menjadi penunjang atas pengusulan kami. Kita lihat ke depan, intinya masyarakat Luwu Raya harus berdaya dengan potensi alam yang ada di sana," kata Yasir Machmud dalam keterangan tertulis di Makassar, Jumat (10/9/2022).
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia. Sikap itu disampaikan Andi Sudirman dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI. (Baca juga: Minim Kontribusi, Tiga Gubernur Tolak Kontrak Karya PT Vale Diperpanjang)
Andi Sudirman menyebut kontribusi PT Vale Indonesia sangat minim terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel. Dia berharap sumber daya alam nikel bisa dikelola oleh Pemprov Sulsel bersama Pemkab Lutim.
Berbagai kalangan termasuk Yasir Machmud, mengapresiasi ketegasan Andi Sudirman menolak perpanjang kontrak perusahaan yang sebelumnya bernama Inco.
"Sikap Pak Gubernur pada RDP adalah cerminan atas sikap seorang pemimpin yang tegas, jujur dan berpihak pada rakyat, khususnya kepada masyarakat Luwu Raya," kata Ketua KONI Sulsel itu.
Yasir Machmud lebih lanjut menjelaskan, jika Perseroda Sulsel dipercaya mengelola wilayah konsesi tambang, maka tenaga kerja PT Vale saat ini akan tetap diberdayakan dengan memprioritaskan lebih banyak tenaga kerja dari Luwu Raya.
"Kami akan mengoptimalkan tenaga kerja lokal dari Luwu Raya. Tenga kerja yang ada saat ini sudah bekerja dengan baik dan akan tetap dipertahankan," jelas Yasir. (Baca juga: Ditemui Tokoh Adat di Lingkar Tambang Vale, Rahman Pina: Mereka Menangis Takut Ditangkap)
"Namun demikian, tentu kita akan melihat terlebih dulu political will dari pemerintah Indonesia untuk tidak memperpanjang lagi kontrak karya dan izin pengelolaan tambang di wilayah Sulawesi Selatan kepada PT. Vale Indonesia. Saatnyami kita menjadi pemain di rumah sendiri, bukan sebagai penonton saja," tandas Yasir.
PT Vale belum mengeluarkan pernyataan mengenai sikap Gubernur Sulsel termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara dan Gubernur Sulawesi Tengah yang menolak perpanjang kontrak karya yang berakhir tahun 2025.