Prostitusi Online Artis ST dan MA, Polisi Amankan Kondom

Juga HP

Prostitusi Online Artis ST dan MA, Polisi Amankan Kondom
Ilustrasi alat kontrasepsi jenis kondom. (Unsplash/deonblack)






KABAR.NEWS, Jakarta - Polisi mengamankan alat kontrasepsi atau kondom dari penangkapan dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat prostitusi online.


Artis atau selebgram ST dan MA diciduk polisi di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam. Polisi juga menjadikan handphone sebagai barang bukti.


"Barang bukti di antaranya handphone dan alat kontrasepsi," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (26/11/2020).

Selain ST dan MA, dalam operasi tersebut polisi menangkap seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS dari lokasi yang sama.


Hadi menyatakan kasus tersebut akan dirilis lebih lengkap di Polres Metro Jakarta Utara.p. "Nanti biar pak Kapolres yang rilis," ucap Hadi.


Secara terpiah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menerangkan pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan pesohor berinisial ST dan MA.


Mereka yang telah diamankan tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.


"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat dihubungi.