Propam Kembali Periksa 4 Mahasiswa Jeneponto Korban Pemukulan Polisi
Dipukul saat demo Omnibus Law

KABAR.NEWS, Jeneponto - Propam Polres Jeneponto kembali memeriksa empat mahasiswa yang merupakan korban kekerasan polisi saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jeneponto, Senin, 12 Oktober 2020.
Mereka diperiksa diruang Panimal Propam Polres Jeneponto selama dua jam pada Selasa (24/11/2020) kemarin. Empat mahasiswa tersebut yakni Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jeneponto Muh. Idris Haris, Alim Bahri, Sarwan dan Nila.
Idris Haris mengatakan, mereka menjelaskan terkait kronologis kekerasan yang mereka alami pada saat aksi unjuk rasa yang diduga dilakukan oknum polisi.
"Interogasi terhadap korban, terkait pemukulan peserta aksi," ujarnya kepada KABAR.NEWS, Rabu (25/11/2020).
Idris mengaku dicecar 24 pertanyaan oleh propam dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, Sarwan 17 pertanyaan, Nila 17 pertanyaan dan Alim Bahri 24 pertanyaan.
Poin-poin pertayaan dalam BAP seputar kejadian kekerasan yang menimpa mahasiswa oleh oknum kepolisian pada saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan DPRD Jeneponto.
Sebelumnya, mahasiwa juga menyerahkan barang bukti berupa video dan foto screenshot atau tangkapan layar tindak kekerasan polisi pada Jumat (6/11/2020).
Penulis: Akbar Razak/B