Pria Mengamuk di Rantepao Dibawa ke RS Jiwa, Tasnya Berisi Buku Agama

Sempat mengamuk menghunus badik

Pria Mengamuk di Rantepao Dibawa ke RS Jiwa, Tasnya Berisi Buku Agama
Pria berambut gondrong yang hendak menyerang warga di Toraja Utara, Sulsel, dirujuk ke RS Jiwa, Senin (30/8/2021). (Istimewa/Polres Torut)






KABAR.NEWS, Rantepao - Seorang pria berambut gondrong yang sempat mengamuk menghunuskan badik dan diamuk massa di Rantepao, Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, kini telah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Jiwa.


Kasubag Humas Polres Torut Ipda Agus M mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pria tersebut pernah menjalani pengobatan di RS jiwa sehingga polisi mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa yang bersangkutan. 


"Atas saran dari ahli kejiwaan, maka yang bersangkutan pada hari Senin (kemarin) pukul 22.00 WITA dengan pengawalan personil Polres Toraja Utara, pria tersebut dirujuk ke RS Jiwa untuk mendapatkan kepastian tentang kondisi yang bersangkutan," ujar Agus saat ditemui KABAR.NEWS di Rantepao, Selasa (31/8/2021). 


Secara kronologis Agus menjelaskan, bebera jam sebelum pria tersebut mengamuk memakai badik, ia terlihat duduk di dalam salah satu rumah makan di Rantepao pada Minggu (29/9/2021) malam.


Kemudian, polisi yang melihatnya menyuruh pemilik warung mengarahkan pria tanpa identitas ini ke kantor Polsek Rantepao. Bukannya bersikap tenang, lelaki tersebut justru mengancam badik aparat yang berjaga.


Atas informasi Polsek Rantepao, personel Polres Torut dipimpin AKP Samuel Tolongan menuju TKP. Setibanya di TKP, ditemukan orang tersebut masih menghunus badiknya dan mengancam warga sekitar.


"Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berusaha melumpuhkan orang tersebut menggunakan balok kayu dan bambu sehingga terjadi amuk massa," beber Agus.


Sekitar pukul 21.05 WITA, amukan massa berhasil ditenangkan dan pria tersebut diamankan ke kantor Polres Torut. Selanjutnya, ia dibawa ke RS Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka-luka.


Dari hasil pemeriksaan, kata Agus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh pria berambut gondrong tersebut. Barang yang diamankan berupa satu buah tas hitam yang berisi beberapa buku Agama, satu senjata tradisional jenis badik yang berukuran kira-kira 25 cm dan satu buah HP dalam keaadan rusak.


Pada saat diamankan, pria berambut gondrong ditemukan tidak membawa KTP maupun kartu identitas lainnya. Sehingga dilakukan pemeriksaan sidik jari dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Torut.


"Hasilnya, diperoleh identitas yang bersangkutan bernama inisial AMR, yang lahir di Kabupaten Sidrap, Sulsel,  pada 1 Juli 1987. Ia beragama islam, status belum kawin, Alamat Dusun Lempo RT. 1 RW. 1 Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu," tandas Agus.


Penulis: Febriani/A