Pria di Bone Curi Celana Dalam Tetangga untuk Dicium-cium

Tak tahan nafsu

Pria di Bone Curi Celana Dalam Tetangga untuk Dicium-cium
Ilustrasi (Unsplash/patrick62)






KABAR.NEWS, Bone - Pria berinisial L di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri pakaian dalam perempuan. 


Pria 34 tahun itu diduga mencuri celana dalam perempuan yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat dijemur. L tercatat tinggal di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. (Lihat juga: Kenal Lewat Medsos, Warga Bone Habisi Nyawa IRT Lalu Disetubuhi)


Menurut Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, pria L diamankan setelah korban merasa keberatan atas perbuatan tetangganya itu. Pelaku ditangkap pada Rabu (16/12/2020) malam


Usut punya usut, ternyata pria yang kesehariannya sebagai buruh bangunan itu nekat mencuri celana dalam tetangga demi melampiaskan hasrat seksualnya.


"Mencuri milik tetangganya. Pengakuannya pelaku setelah mengambil pakaian dalam itu, dia cium-cium. Pengakuannya juga demi memuaskan nafsunya," kata Ardy kepada KABAR.NEWS via telepon, Kamis (17/12/2020). (Lihat juga: Sakit Hati Diputuskan, Pria Gigit Mantan Pacar Hingga Diseret Motor)


Kini L pun sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lappariaja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. "Masih diperiksa di polsek," pungkas Ardy.


Penulis: Reza Rivaldy/B