Presiden Jokowi Lantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel

*Dilantik bersama Kepala Otoritaria IKN

Presiden Jokowi Lantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman (kiri) dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Gubernur Sulawesi Selatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). (Foto: Biro Setpres)






KABAR.NEWS, Makassar - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).


Jokowi melantik Andi Sudirman bersamaan dengan Kepala dan Wakil Kepala Otoritaria Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.


Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2022.


“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Andi Sudirman Sulaiman di hadapan Presiden, dikutip dari laman Setkab.


Sebelum pelantikan, Andi Sudirman Sulaiman terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka. Kemudian bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Andi melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.


Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, acara pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.


Andi yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Sulsel menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan sebelumnya, yaitu Nurdin Abdullah, karena tersandung kasus dugaan korupsi.