PPKM Level 4 Makassar Diperpanjang, Mal Boleh Beroperasi
Danny akan panggil pengelola mal

KABAR.NEWS, Makassar - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali diperpanjang sampai 6 September. Kebijakan ini sesuai instruksi pemerintah pusat.
Meski PPKM Level 4 diperpanjang, pemerintah Kota Makassar melonggarkan aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satunya, mengizinkan mal untuk beroperasi.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya akan memanggil pengelola mal untuk membahas mengenai prosedur operasional khususnya penerapan protokol kesehatan.
"Kalau perintah kemarin diperpanjang, tapi menariknya relaksasi lebih diperbesar misalnya mal bisa buka. Besok saya kumpulkan pengelola mal kita buka tapi caranya seperti ini. Kita jelaskan nanti," kata Danny sapaan Ramdhan Pomanto di Makassar, Minggu (4/8/2021).
Menurut Danny, pengelola mal memang telah meminta agar diizinkan beroperasi selama PPKM. Mereka berjanji akan menerapkan prokes ketat sesuai arahkan Pemkot Makassar.
"Pernah diusulkan oleh pengelola mal, kalau diusulkan, oke," kata Danny.
Diberitakan sebelumnya, Danny mewacanakan setiap pengunjung mal harus divaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Ketentuan tersebut meniru apa yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta untuk seluruh mal.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B