Polrestabes Makassar Kejar Sindikat Perdagangan Manusia
Remaja Putri Dipekerjakan di Bar-bar Luar Sulsel

KABAR.NEWS, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini telah mengidentifikasi terduga pelaku dalam kasus pedagangan manusia yang melibatkan korban berinisial LL (17).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, kasus saat ini bakal ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Dugaan pelakunya sudah kami kantongi juga. Kalau sudah naik sidik (penyidikan) baru kita lakukan upaya hukum, penangkapan," tegas Khaerul kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (14/12/2020) sore.
Kata Agus, hari ini penyidik dijadwalkan melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menyesuaikan keterangan korban dan sejumlah alat bukti yang telah disita. Mulai dari salinan isi percakapan, KTP baru, hingga bukti pembelian tiket pemberangkatan.
"Jadi kita lengkapi dulu hasil pemeriksaan semua. Sore ini kita gelarkan. Setelah kita sidik baru kita juga lakukan penangkapan terduga pelaku ini," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku ini tergabung dalam satu komplotan. Jaringan ini, diduga memanfaatkan remaja di bawah umur untuk dipekerjakan di luar Kota Makassar."Kemungkinan besarnya (perdagangan) antar-provinsi," jelas Agus.
Agus juga tidak menampik informasi bahwa salah satu terduga pelaku, membawa-bawa nama oknum anggota polisi. Kata dia, semua yang terlibat bakal diproses sesuai hukum. "Tapi kita tegaskan siapapun yang terlibat pasti akan kita proses," tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Lukman Hakim. Pria 30 tahun itu mengadu ke P2TP2A setelah mendengarkan pengakuan korban LL yang tidak lain adalah tetangganya di Kecamatan Tallo. LL nekat kabur dari tempat penampungannya di dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, sebelum dikirim ke Dobo, Maluku.
Di hadapan petugas P2TP2A, Lukman bersama korban mengungkap kasus ini. Selain hendak dikirim ke Dobo untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam, korban dan keluarganya juga diminta untuk mengganti rugi semua biaya selama LL dirawat tiga terduga pelaku."Ditawari uang Rp15 juta kalau sudah tiba di Dobo, tapi harus dampingi laki-laki minum," ungkap Lukman.
Penulis : Reza Rivaldy/A