Polres Sinjai Damaikan Pelaku dan Pelajar Perempuan Korban Pengeroyokan

Sempat viral

Polres Sinjai Damaikan Pelaku dan Pelajar Perempuan Korban Pengeroyokan
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam. (Istimewa)






KABAR.NEWS, Sinjai - Kasus perkelahian antara pelajar perempuan di area Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Sulsel, berhasil didamaikan pihak kepolisian setelah insiden ini viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam menjelaskan, insiden perkelahian tersebut terjadi pada Kamis, 17 Juni 2021 dan melibatkan 5 orang pelajar perempuan yang usianya masih di bawah umur.


Disebutkan, pelaku terdiri dari WAW (15), MR (15), NAA (16) dan AAA (16), melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menjambak, menendang dan menginjak korban IS (17) secara bersamaan.

"Kasus ini kita telah melakukan mediasi dengan menghadirkan masing-masing orang tua pelaku dan korban serta disaksikan perwakilan dari DP3AP2KB Sinjai dalam hal ini Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai Andi Ariani Jalil dan UPT PPA Sinjai Asfar," ujar Iptu Abustam di Polres Sinjai, Senin (21/6/2021).

Diketahui, aksi perkelahian ini berawal dari kesalahpahaman dalam percakapan WhatsApp antara korban IS (17) dengan salah seorang pelaku berinisial MR (15).


Abustam menerangkan, kasus yang menghebohkan netizen di dunia maya ini akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak akan mempersoalkan lagi masalah ini.


"Melalui press release ini kami sampaikan bahwa kasus ini telah selesai tanpa ada proses hukum yang dilakukan," jelasnya.


"Juga diimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, agar dapat terhindar hal-hal yang negatif," sambungnya.


Penulis: Syarif/B