Polres Jeneponto Tangkap 4 Curanmor, 1 Ditembak

Sudah 8 Kali Melakukan Aksi Pencurian

Polres Jeneponto Tangkap 4 Curanmor, 1 Ditembak
Empat pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Jeneponto.(ist)






KABAR.NEWS, JENEPONTO - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap empat orang komplotan pencuri motor (curanmor). Satu diantaranya terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melawan petugas.

Mereka yang ditangkap masing-masing Asri (27), Angga (19), Randi (17), Wari (17). Menurut infomasi, komplotan curanmor ini sudah lama jadi incaran kepolisian lantaran sering melakukan aksinya.

Kepala Polres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut."Benar ada pelaku curanmor ditangkap di Taba," ujarnya, Rabu (11/11/2020).

Kata AKBP Yudha, para pencuri motor itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sesuai laporan korban.

Pelaku yang ditangkap pertama bernama Randi, tepatnya pada Senin (9/11/20202) di kampung Taba, Kelurahan Kampung Beru, Kecamatam Binamu, Jeneponto.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkapan pelaku lainnya yakni Asri, Angga dan Wari. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui banyak melakukan aksi pencruian di Kabupaten Jeneponto.

"Pelaku juga mengakui perbuatannya sudah menjalankan aksinya sebanyak delapan kali bersama temannya," ungkap AKBP Yudha Kesit.

Kata Yudha, dari empat orang yang ditangkap, satu di antaranya, yakni Asri, ditembak di bagian kakinya dengan maksud dilumpuhkan karena berusaha melawan polisi.

"Salah satu tersangka diberikan tembakan terukur setelah pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan saat mau ditangkap," jelasnya. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Akbar Razak/B