Polres Gowa Disorot, Terduga Pelaku Pemukulan Anak di Paccinongan Belum Ditahan

* Orangtua merasa kasus penganiayaan ini jalan di tempat

Polres Gowa Disorot, Terduga Pelaku Pemukulan Anak di Paccinongan Belum Ditahan
Tangkapan layar rekaman CCTV yang merekam insiden penganiayaan atau pemukulan Ketua RT BTN Paccinongan Harapan, Gowa, terhadap anak di bawah umur. (IST)

KABAR.NEWS, Gowa - Kasus pemukulan atau penganiayaan anak di bawah umur oleh Ketua RT di BTN Paccinongan Harapan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali dipersoalkan oleh orangtua korban.


Hal ini disebabkan terduga pelaku yang merupakan Ketua RT setempat berinisial SDS, belum ditetapkan sebagai tersangka dan juga belum ditahan oleh Polres Gowa. Padahal kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan sejak 12 September 2022.


Orangtua korban bernama Mujahidin Tahir menuturkan kronologi kejadian ini. Hal itu berawal saat anak pelaku SDS diduga memaki korban dengan kata "Sundala", yang dalam bahasa bugis Makassar bermakna negatif.  


Korban membalas dengan menyemprotkan air mineral kemasan gelas ke anak tersebut saat keduanya bermain pada Minggu (11/9/2022) malam. Setelah kejadian itu, si anak melapor ke bapaknya yang Ketua RT setempat.


Tidak lama berselang, terduga pelaku atau Ketua RT SDS, menabrak korban menggunakan sepeda motor yang saat itu bersepeda hendak ke masjid. Insiden itu mengena kaki korban. Tak sampai di situ, terduga pelaku juga menampar wajah korban.


"Anak saya menangis dan kembali ke rumah bersama adiknya dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dan saya sendiri," kata Didong sapaan Mujahidin Tahir dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).


Mengetahui anaknya dipukul, Didong meminta kakak korban mengundang terduga pelaku untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Tetapi Ketua RT menolak hadir. 


Selanjutnya Ibu korban melaporkan kejadian tersebut RW setempat, namun sampai esok paginya atau Senin, 12 September, masalah ini belum clear sehingga orangtua terpaksa melapor ke Polres Gowa.


Di Polres Gowa, Lurah Paccinongang menemui korban dan orangtuanya untuk mempertanyakan masalah ini. Setelah dari kantor polisi, terduga pelaku atau Ketua RT menghadap ke Lurah Paccinongan dan bersikukuh tidak melakukan pemukulan dan menabrak korban. 


"Dan bersedia diperiksa sidik jarinya, tapi pelaku diingatkan bahwa disekitar lokasi ada CCTV dan pelaku tetap pada pendiriannya," jelas Didong.


Masih pada hari yang sama, pada Senin malam, Lurah bersama aparat Binmas dan tokoh masyarakat mengamankan CCTV yang merekam kekerasan tersebut. Dari rekaman kamera pengawas, terlihat jelas pak RT melakukan kekerasan terhadap korban yang masih anak-anak.


Setelah itu Lurah menyampaikan kekecewaannya di hadapan jamaah Salat Isya di Masjid BTN Paccinongan Harapan, karena merasa dibohongi. Di tempat itu juga, Lurah yang belum diketahui namanya mengumumkan pemecatan Ketua RT.


"Pemeriksaan dari pihak kami sudah dilakukan di Kantor Polres Gowa dan pelaku belum pernah diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka. Hingga saat ini belum ada perkembangan atas usaha penyelesaiannya, ada apa dengan Polres Gowa? hingga saat ini pelaku belum ditahan atau minimal ada kabar bagaimana perkembangan kasus ini," sesal Didong.


KABAR.NEWS belum bisa mengonfirmas Polres Gowa mengenai perkembangan kasus pemukulan anak tersebut.