Polres Buteng tangkap Kakek Terduga Pencabulan Anak 4 Tahun

* Terduga pelaku juga pernah mencabuli anak lain

Polres Buteng tangkap Kakek Terduga Pencabulan Anak 4 Tahun
Kakek terduga pelaku pencabulan saat diamankan di Polres Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. (IST/HO)

KABAR.NEWS, Buton Tengah - Polisi menangkap seorang pria lanjut usia atau lansia berumur 65 tahun sebagai terduga pelaku pencabulan anak umur 4 tahun yang terjadi di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara.


Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Narthon mengatakan, kronologi kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial LA sedang berada di salah satu rumah kerabat korban. Di rumah itu, tak ada orang selain korban.


"Kemudian pelaku memanggil korban, mendengar panggilan tersebut korban langsung menghampiri pelaku dan pelaku langsung memangku korban sambil menurunkan celana dalam korban sampai lutut korban. Kemudian pelaku juga menurunkan celana," kata Narthon, Senin (25/9/2023).


"Selanjutnya tangan pelaku meraba kemaluan korban dan menggesekan kemaluan pelaku ke kemaluan korban. Tidak lama kemudian datang bibi dari korban sehingga pelaku menghentikan aksi pencabulannya," sambung Narthon.


Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tercela tersebut juga dilakukan terhadap anak dibawah umur lainnya. Namun, saat itu orangtua korban tidak melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak kepolisian.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Buton Tengah bersama Personil Polsek Mawasangka. 


Pelaku terancam pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara


Penulis: Agusrianto/B